membaranews.com-(Batubara)
Untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19), Pemkab Batu Bara menyiapkan gedung sekolah untuk dirubah menjadi Gedung Karantina. Gedung Karantina disiapkan bagi warga Batubara yang baru pulang atau bepergian dari luar daerah maupun luar negeri dimana daerah tersebut termasuk pandemi virus corona.
“Saat ini banyak tenaga kerja kita dari luar terutama dari Malaysia yang sudah pulang ke Batubara. Kita khawatir, disana kan sudah termasuk pandemi corona.
Sebagai bentuk antisipasi agar penyebaran tidak ada di Batubara, maka yang kembali ini kita buat tempat karantina,” kata Bupati Batubara Zahir saat meninjau persiapan Gedung Karantina di Desa Tanah Itam Hilir, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kamis, (2/4).
Zahir menjelaskan, gedung karantina ini terdiri dari 6 ruangan dengan kapasitas 36 tempat tidur. Lokasi ini juga nanti akan terintegrasi dengan pusat kesehatan, pengamanan (Kepolisian, TNI, Satpol PP).
“Saya rasa tempat ini sudah pas. Lokasinya sangat bagus karena terhindar dari permukiman. Daerahnya aman, nyaman dan tidak terganggu oleh hiruk pikuk keramaian.
“Nanti akan kita buat tempat olah raga dan sarana pendukung lainnya,” ujar Zahir.
Zahir menegaskan, lokasi karantina ini memang harus segera disiapkan sesuai Instruksi Gubernur Sumatera Utara.
“Alhamdulillah sampai hari ini memang di Batubara belum ada pasien dalam pengawasan (PDP), tapi antisipasi harus tetap kita lakukan.
Tadi pagi Pak Gubernur mengintruksikan agar ini segera dipersiapkan. Nanti gubernur akan melihat hal apa yang diperlukan. Makanya ini kita siapkan tempat,” ujar Bupati.
Terkait pendataan tenaga kerja berasal dari Malaysia, Zahir minta dukungan masyarakat. Selain tugas pemerintah, kepolisian dan TNI, masyarakat juga diharapkan dapat memberi informasi apabila ada warga yang baru pulang dari luar daerah atau luar negeri khusunya daerah yang sudah menjadi pandemi virus corona.
“Apabila ada warga yang baru pulang dari luar daerah atau luar negeri segera laporkan. Jadi mereka khususnya dari daerah pandemi, pulang dari jalur tikus tanpa kita ketahui.
Maka pertama laporkan kepada Kadus, Kades, Camat dan Puskesmas. Nanti pihak Puskesmas akan turun mendata dan memeriksa, selanjutnya akan dikarantina.
Apabila setelah 14 hari tidak ada gejala dan dinyatakan negatif, yang bersangkutan akan dikembalikan kepada keluarga,” ujar Zahir.
Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis berharap masyarakat dapat berperan aktif bersama-sama mengawasi jalur-jalur tikus ini.
“Dengan luas wilayah yang cukup besar dan keterbatasan personil, tidak mungkin bisa diawasi secara keseluruhan. Nanti saya harap masyarakat bersama perangkat desa termasuk Bhabinkamtibmas dan Babinsa dapat membentuk tim yang poskonya berada di kantor desa.
Jadi apabila ada warga yang baru pulang khusus dari luar negeri dapat didata dan dapat memberi pemahaman kepada yang bersangkutan,” ujar Kapolres.(mkb)