membaranews.com (Medan)
11 kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2020 di Provinsi Sumatera Utara rencananya dilantik pada Jumat, 26 Februari 2021.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Sumatera Utara, Irman Oemar didampingi Kepala Biro Otda Basarin Yunus Tanjung menjawab wartawan di Medan, Rabu (24/2/2021) mengatakan, pelantikan dibagi dalam dua sesi. Yakni sesi pertama pelantikan dilakukan pukul 08.00 Wib , sesi kedua pukul 14.00 Wib.
“Pelantikan rencananya akan digelar di Aula T Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubernur di Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan,” ujar Irman.
Sesi pertama ,dilantik kepala daerah dan wakil kepala daerah : Kota Medan, Kota Binjai, Kota Tanjungbalai, Kabupaten Asahan, Kabupaten Humbang Hasundutan ,Kabupaten Serdang Bedagai.
Sesi kedua Kota Sibolga, Kabupaten Pakpak Bharat, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Toba.
Forkopimda Kabupaten/Kota mengikutinya secara virtual di daerah masing masing. Pelantikan akan disiarkan secara langsung/live melalui Youtube Infosumut
Artinya, pelantikan tidak dilakukan secara virtual ujar Irman.Perubahan dari virtual sesuai surat dan rencana awal berdasarkan rakor secara virtual hari ini antara Kemendagri dengan provinsi, kabupaten/kota se Indonesia. Daerah diperkenankan secara langsung namun syaratnya dalam pelaksanaan harus memenuhi protokol kesehatan, jika tidak maka dapat dilakukan secara virtual,” sebut Irman.(SW)