membaranews.com-(Batu Bara)
Imigran gelap yang diamankan Polres Batu Bara, Rabu lalu (20/1/2021) dari rumah kontrakan di Kecamatan Medang Deras dipulangkan ke daerah asalnya dari Posko Karantina Rumah sakit Umum Batu Bara, Sabtu (23/2/2021).
Imigran yang diamankan berjumlah 18 orang, 3 diantaranya imigran Indonesia asal Jawa Timur dan 15 imigran asal Rohingya Myanmar terdiri dari ibu dan anak.
Imigran asal Aceh diberangkatkan melalui pelabuhan tikus yang ada di wilayah Kabupaten Batu Bara.
Bupati Zahir didampingi Ketua DPRD M. Safii dan Asisten I Russian Heri memberi bantuan uang usai melepas para imigran. Zahir prihatin mereka telah di tipu oleh oknum agensi penyalur TKI.
Sesuai dengan Standart Operasional Prosedur (SOP) Satgas Covid – 19 Kabupaten Batu Bara , sebelum dipulangkan para imigran lebih dulu dikarantina dan dilakukan pengecekan, guna menghindari klaster baru Covid-19 di Batu Bara, ujar Zahir. (ZUL)