membaranews.com-( Batubara )
Bupati Batu Bara Zahir meliburkan kegiatan belajar di sekolah mulai TK, SD dan SMP hingga 14 hari ke depan terhiting Senin 16 Maret 2020.
Kebijakan itu diambil sebagai langkah nyata untuk mencegah penyebaran virus corona (covid-19) di daerah Batubara, kata Zahir di Pendopo Bupati Tanjung Gading Sei Suka Kabupaten Batu Bara, Sabtu ( 15/3).
Zahir mengatakan, dalam upaya mencegah virus corona mewabah di Batubara, sekolah kami liburkan hingga 14 hari ke depan mulai Senin besok,” kata Zahir pada konfrensi pers usai memimpin Rapat Jajaran OPD Kabupaten Batu Bara terkait pencegahan dan penanggulangan virus corona covid-19.
Namun begitu, kegiatan belajar semestinya tetap ada, yakni dengan belajar di rumah, mengerjakan tugas-tugas atau PR atau seperti secara online oleh guru.
Zahir mengimbau tenaga pendidik sebisa mungkin menghidari kontak langsung. Bukan berarti kita sombong atau enggan berjabat tangan dengan orang lain, sebut Zahir.
Yang masalah adalah kalau berkumpul langsung, karena berpotensi mengakibatkan penularan.
Seiring peliburan sekolah, sambil dicermati perkembangan virus corona apakah sudah ada atau tidak di Batubara maka kebijakan peliburan sekolah akan dievaluasi setelah libur 14 hari.
Sejauh ini, belum ada ditemukan warga di wilayah Batubara yang suspec corona atau yang positif. “Harapan kita semoga virus corona tidak menjangkiti warga Batubara,” ujar Zahir.
Kadisdik Batu Bara Ilyas Sitorus menambahkan, kebijakan merumahkan peserta didik di Kabupaten Batu Bara mengacu kepada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020 tentang gugus tugas percepatan penanganan Corona Virus Desease -19 (Covid-19),
Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Bomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Covid-19 pada Satuan Pendidikan, serta hasil rapat jajaran OPD se Kabupaten Batu Bara bersama Ketua DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten Batu Bara 15 Maret 2020 di Pendopo Bupati Tanjung Gading Sei Suka Batu Bara.
Berkaitan hasil rapat maka diminta kepada seluruh Satuan Pendidikan di Kabupaten Batubara untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar dengan sistim penugasan atau sistim pembelajaran lainnya di luar kelas.
Kegiatan sifatnya mengumpulkan orang banyak baik oleh Satuan Pendidikan maupun oleh kelompok masyarakat harus dihentikan untuk sementara waktu, Presensi atau absen kehadiran tenaga pendidik dan tenaga kependidikan dilakukan secara manual di Satuan Pendidikan masing-masing.
Semua tenaga pendidik dan tenaga kependidikan dilarang melakukan dinas ke luar kota atau ke luar daerah, Bagi yang sedang bepergian ke luar kota atau ke luar daerah diminta untuk melaksanakan tugas kedinasannya di rumah selama 14 hari sejak kepulangannya.
Untuk Satuan Pendidikan yang sedang melaksanakan penilaian terhadap siswa agar dilakukan penyesuaian Jadwal Penilaian atau dapat dilakukan dengan metode penilaian penugasan atau lainnya dengan tidak melakukan tatap muka langsung, Bagi pendidik dan tenaga kependidikan yang sedang flu, pilek dan batuk agar mengenakan masker dan Sekolah agar menginformasikan kepada orang tua siswa agar tidak membawa siswa ketempat keramaian dan keluar daerah jika tidak mendesak serta Mohon kerjasama orangtua untuk memberi bantuan dalam pendampingan belajar anak selama di rumah, ucap ilyas.
Bagi sedang bepergian ke luar kota atau ke luar daerah diminta untuk melaksanakan tugas kedinasannya di rumah selama 14 hari sejak kepulangannya.
Untuk Satuan Pendidikan yang sedang melaksanakan Penilaian terhadap siswa agar dilakukan penyesuaian Jadwal Penilaian atau dapat dilakukan dengan metode penilaian penugasan atau lainnya dengan tidak melakukan tatap muka langsung, Bagi pendidik dan tenaga kependidikan yang sedang flu, pilek dan batuk agar mengenakan masker dan Sekolah agar menginformasikan kepada orang tua siswa agar tidak membawa siswa ketempat keramaian dan keluar daerah jika tidak mendesak serta mohon kerjasama orangtua untuk memberi bantuan dalam pendampingan belajar anak selama di rumah, sebut Ilyas.(mkb)