Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih saat diwawancarai wartawan berkaitan permintaan warga tidak mencairkan Dana Desa Nagori Banjar Hulu.(Foto : Istimewa)
Simalungun I membaranews.com
Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih berjanji segera melakukan koordinasi dengan dinas terkait untuk permasalahan Nagori Banjar Hulu Kecamatan Ujung Padang Kabupaten Simalungun.
Hal ini diungkapkan Bupati saat diwawancari media, Kamis (10/04/2025) siang di Kantor Camat Tapian Dolok berkaitan permintaan warga Nagori Banjar Hulu agar Dana Desa 2025 tidak dicairkan.
Bupati menegaskan, akan berkodinasi dengan Dinas BPMPN Kabupaten Simalungun agar permasalahan di Nagori Banjar Hulu dapat diselesaikan.
Terkait permintaan warga supaya Dana Desa Banjar Hulu tidak dicairkan nanti saya kordinasi dengan dinas terkait ya,” ungkapnya singkat.
Diberitakan sebelumnya, Kardianto, Pangulu Nagori Banjar Hulu bersama Bambang Surya Siregar sebagai Bendahara dan beberapa perangkat desa lainnya seperti Sekretaris Nagori, Ketua TPK, Ketua Maujana dan Kaur Keuangan medatangi Kejaksaan Negeri Simalungun untuk menjalani proses pemeriksaan.
Beberapa waktu lalu, Inspektorat Kabupaten Simalungun telah melakukan investigasi awal terkait penyalahgunaan Dana Desa tahun 2024 di Nagori Banjar Hulu. Dalam pemeriksaan tersebut Inspektorat menemukan adanya potensi kerugian negara sebesar Rp 500-an juta.
Selain itu, DPRD Kabupaten Simalungun telah beberapa kali melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait permasalahan Nagori Banjar Hulu karena adanya pekerjaan yang tidak terealisasi di tahun 2024, diantaranya : pembangunan parit pasangan sebesar Rp 144 juta, penyertaan modal BUMNag sebesar Rp 120 juta, Ketahanan Pangan sebesar Rp 53 juta, pengadaan marka jalan dan proyek lainnya. (oji)