Petugas Lapas memeriksa kamar warga binaan.(Foto : Istimewa)
Pematang Raya I membaranews.com
Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar menggelar razia insidentil guna mendeteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan lapas,Sabtu (07/12/2024).
Kegiatan razia merupakan tindak lanjut arahan Kepala Lapas yang disampaikan melalui Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka.KPLP).
Razia diawali dengan apel persiapan dipimpin Ka.KPLP didampingi Perwira Piket Malam Andri Sembiring,l staf KPLP, Komandan Jaga, dan petugas jaga.Blok hunian menjadi sasaran adalah Blok Sahardjo.
Pelaksanaan razia dilakukan untuk mendukung program-program Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (IP).
Razia berlangsung secara rutin tiga kali dalam seminggu sebagai upaya meminimalisir masuknya barang-barang terlarang ke dalam blok hunian,kata Ka.KPLP.
Dalam pengarahannya, Ka.KPLP menekankan pentingnya pelaksanaan razia secara humanis mematuhi standar operasional prosedur (SOP) diharapkan dapat menciptakan kondisi hunian yang tertib dan kondusif.
Perwira Piket Andri Sembiring mengingatkan seluruh petugas meningkatkan pengawasan.terutama di jam-jam rawan dan selalu siaga dalam menjalankan tugas.
Hasil razia menemukan sejumlah barang terlarang, diantaranya ponsel Android, sendok, mancis, senjata tajam buatan, elemen rakitan.
Semua barang tersebut telah didata dan dimusnahkan dengan cara dibakar.
Lapas Narkotika Kelas Pematang Siantar berkomitmen penuh mendukung program Kementerian IP menciptakan lingkungan lapas yang bersih dari peredaran narkotika dan pelanggaran tata tertib.
Razia menjadi langkah nyata dalam upaya menciptakan situasi lapas yang aman dan tertib.(AVID/R)