Diduga Kurangnya Pengawasan, Pemda Batubara Ingatkan Dirjen Bea Cukai Evaluasi Kepala KPPBC TMP C Kuala Tanjung

  • Bagikan
Mahasiswa
Ketua PEMDA Arwan Syahputra. (ist)

membaranews.com (Batu Bara)

Masuknya barang dan kiriman yang diduga ilegal dari area pelabuhan dermaga c milik Pelindo 1 Kuala Tanjung mendapat perhatian serius dari publik, termasuk dari Perhimpunan Mahasiswa dan pemuda (PEMDA) Batubara.

Dari informasi yang dihimpun, terdapat 8 truk angkutan barang yang membawa ikan teri, pakaian, kosmetik dan daging serta lainnya yang diduga tanpa pabean dan cukai, yang semula berhasil lolos dari dermaga c pelabuhan Kuala Tanjung. Namun hal itu berhasil diamankan oleh  polres Batubara.

Atas kejadian ini, Perhimpunan mahasiswa dan pemuda (Pemda) Batubara menyoroti kinerja kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Kuala Tanjung.

“Seharusnya Kepala kantor bea dan cukai Kuala Tanjung memerintahkan jajarannya melakukan pengawasan dan monitoring terhadap barang yang masuk diarea pelabuhan,”Kata Arwan Syahputra, Ketua Pemda Batubara, senin (23/01/2022).

Menurut Mahasiswa hukum tatanegara dari universitas Malikussaleh itu,  kepala kantor  Bea cukai Kuala Tanjung lalai terhadap regulasi hukum, pihaknya menilai KPPBC TMP C Kuala Tanjung, seakan tidak menjalankan UU no 17 tahun 2006 tentang kepabeanan, dan peraturan menteri keuangan dalam hal ini PMK-199/PMK.010/2019 tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai dan Pajak atas Barang Impor Kiriman.

“Seharusnya pihak bea cukai Kuala Tanjung, melakukan pengecekan status barang kiriman, pemeriksaan fisik barang disaksikan oleh petugas pos atau petugas terlebih dahulu terhadap batang yang masuk, agar tidak bisa lolos dulu dari areal pelabuhan,”ungkap Arwan, aktivis mahasiswa dari Pemda Batubara itu.

Mahasiswa satu itu juga menilai, bahwa kepala KPPBC TMP C Kuala Tanjung lalai dalam hal pengawasan. Karena katanya, dalam prosesnya,  barang masuk itu seharusnya menyelesaikan dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB).

“Artinya kenapa ini ada barang ilegal bisa masuk, dan bisa lolos dari pelabuhan, ada apa? dan ini menandakan adanya kinerja dan pengawasan yang buruk dari kepala KPPBC TMP C Kuala Tanjung,”ujarnya

Lebih lanjut, Arwan mengingatkan agar dirjen bea dan cukai di kementerian keuangan RI agar segera mengevaluasi kepala Kantor bea dan cukai Kuala Tanjung.

“Karena kejadian masuknya barang ilegal itu, dapat memberikan stigma buruk institusi bea dan cukai, untuk itu demi nama baik institusi, sebaiknya kepala Kantor bea cukai Kuala Tanjung segera di evaluasi oleh Dirjen Bea dan cukai,”pungkas Arwan. (S/Rel)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *