membaranews.com (Palas)
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Padanglawas (Palas) musnahkan barang bukti (BB) hasil kejahatan kasus narkoba, pencurian dan perjudian untuk periode Maret 2020 sampai Februari 2021 dihalaman kantor Kejari Padangiawas, Senin (22/2/2021 ) dihadiri Forkopimda Padanglawas.
Kajari Palas Kristanti Yuni Purnawati SH,MH mengatakan, pemusnahan barang bukti dari perkara 31 kasus narkoba , 4 kasus , pencurian, 8 kasus perjudian.
“Dari 43 kasus tersebut yang sudah mendapat putusan hukum tetap (Incraht) ,”kata Kristanti .
Sementara Kasi Barang Bukti Kejari Padanglawas GM Panjaitan ,SH mengungkapkan , permusnahan barang bukti kejahatan kasus narkoba masuk priode kedua ,sebelumnya pada Maret 2019 telah dilakukan pemusnahan barang bukti priode pertama.
Barang bukti yang dimusnahkan hari ini ,untuk perkara kasus narkotika jenis sabu seberat 105 gram, jenis ganja seberat 300 gram.
Untuk kasus judi dimusnakan barang bukti ,buku togel dan kartu domino dan lima unit handphone sedangkan barang bukti kasus pencurian adalah gunting ,bambu , sepatu , alat dodos ,parang dan kunci T .
“Barang bukti yang dimusnakan hari ini dari kasus kejahatan hasil sitaan yang dimusnahkan , kasus narkoba masih mendominasi, ada peningkatan untuk kasus narkoba meski tidak signifikan,”kata Panjaitan .
Pihak Kejari Palas telah melaksanakan keputusan majelis hakim berupa pemusnahan barang bukti dengan tujuan agar tertib administrasi dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Sampai saat ini pihak Kejaksaan selalu mendukung pemberantasan narkoba, apalagi barang-barang tersebut sangat berbahaya bagi masyarakat sehingga harus dimusnahkan,” tegas Panjaitan .
Pemusnahan barang bukti tersebut ,tambah dia , dilakukan dengan cara dibakar dan dilarutkan dengan dihancurkan dalam blender yang disaksikan Forkopimda
Pemusnahan barang bukti kasus kejahatan disaksikam Sekda Arpan Nasution.S.Sos , Ketua DPRD Amran Pikal Siregar S.Sos, Kapolres AKBP Jarot Yuspiq Andito SIk, Perwira Penghubung Kodim 0212/TS,Kapten Inf Soleh Hasibuan, Ketua Pengadilan Negeri Sibuhuan ,Ketua Pengadilan Agama dan perwakilan dari Dinkes Hasan, Kasi Intel Kajari HP.Sidauruk SH dan Personil Kejaksaan Palas beserta staf (ISN)
Foto :
Kajari Palas Kristanti Yuni Purnawanti,SH,MH bersama Kapolres AKBP Jarot Yusviq Andito ,SIK ,Sekda Arpan Nasution ,S.Sos melakukan pemusnahan barang bukti kasus kejahatan.(ist)