Ahli waris Balyan Kadir Nasution saat menerima santunan dari BPJamsostek, Senin (29/01/2024). (Foto : Istimewa)
Padangsidimpuan I membaranews.com
Ahli waris Balyan Kadir Nasution, anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) menerima santunan kematian dari BPJamsostek sebesar Rp.42 juta.
Santunan itu diserahkan BPJamsostek langsung kepada ahli waris Balyan Kadir di Kantor BPJamsostek (BPJS) Ketenagakerjaan di Kota Padangsidimpuan, Senin (29/01/2024).
Asuransi kematian BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan program PWI Provinsi Sumatera Utara yang saat ini di nakhodai Farianda Putra Sinik selaku Ketua.
“PWI Tabagsel dalam hal ini sebatas membantu proses klaim asuransi kematian anggota PWI Sumut berdomisili di Padangsidimpuan,” ujar Ketua PWI Tabagsel Kodir Pohan.
Ketua PWI Sumut Farianda melalui Kodir Pohan berharap santunan Rp.42 Juta bermanfaat dan dapat membantu meringankan beban ahli waris yang ditinggalkan almarhum.
“Almarhum Balyan Kadir wartawan MitaNews meninggal dunia dikarenakan sakit beberapa waktu lalu merupakan anggota PWI Tabagsel,” sebut Kodir.
Aslamiyah Al Mandilih isteri almarhum Balyan Kadir selaku ahli waris usai menerima klaim asuransi BPJS Ketenagakerjaan Rp.42 Juta mengucapkan terima kasih kepada PWI Sumut.
“Tiada kata yang dapat saya sampaikan terkecuali mengucapkan ribuan terima kasih atas adanya perhatian PWI ini dan santunan ini cukup bermanfaat meringankan beban kami,” ucap Aslamiyah. (Borneo)