Wong Chun Sen Tarigan.(Foto : Istimewa)
Medan I membaranews.com
Wong Chun Sen Tarigan akhirnya ditunjuk menjadi Ketua DPRD Kota Medan periode 2924-2029.Sedangkan Robby Barus menjabat Ketua Fraksi PDIP DPRD Medan.
Penataan tersebut berdasarkan surat DPP PDI Perjuangan Nomor 7054/IN/DPP/X/2024 kepada DPC PDIP Kota Medan tertanggal 16 Oktober 2024 perihal Pengesahan dan Penetapan Pimpinan DPRD Kota Medan yang beredar di tangan wartawan, Rabu (30/10/2024).
Penetapan Wong Chun Sen Tarigan sebagai Ketua DPRD Kota Medan dari PDIP ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto dalam surat berbeda.
“Kepada mereka yang tidak mengindahkan instruksi dan melakukan aktivitas keluar dari kebijakan ini, akan diberikan sanksi organisasi,” bunyi surat DPP PDIP tersebut.
Ketua DPC PDIP Medan, Hasyim SE, membenarkan surat keputusan dari DPP PDIP tersebut. Wong Chun Sen Tarigan sudah ditetapkan sebagai Ketua DPRD Medan dan Roby Barus menjadi Ketua Fraksi DPRD Medan.
Sehari sebelumnya saat dikonfirmasi,Hasyim masih belum memberikan kepastian surat DPP PDIP tersebut bahkan mengatakan masih menunggu keputusan pusat.
Dengan demikian, 9 Fraksi di DPRD Medan sudah mengirimkan rekomendasi termasuk menjadi pimpinan dewan diantaranya dari PDIP, PKS, Partai Gerindra, Partai Golkar.
Rapat Paripurna pengesahan fraksi-fraksi dan AKD sudah 2 kali tertunda disebabkan masih ada Parpol yang belum mengirimkan rekomendasi ke Sekretariat DPRD Medan. (Rul/R)