Kadis Kominfo Medan Arrahman Pane menyampaikan sambutan pada sosialisasi Aplikasi BKMQU digagas MUI Kota Medan.(Foto : Kominfomdn)
Medan I membaranews.com
Pemko Medan mendukung hadirnya Aplikasi BKMQU digagas Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan. Di tengah perkembangan zaman berbasis teknologi, aplikasi ini diharapkan dapat membantu dan mempermudah umat serta memakmurkan masjid.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas diwakili Kadis Kominfo Kota Medan Arrahmaan Pane saat membuka sosialisasi penerapan Aplikasi BKMQU sistem digitalisasi masjid di Aula Kantor MUI Kota Medan Jalan Nusantara Medan, Selasa (4/3/2025).
Hadiri dalam sosialisasi iWakil Ketua MUI Kota Medan Burhanuddin Damanik, partner Aplikasi BKMQU PT Cipta Era Digital Sandi Ramadhan, perwakilan Bank BCA Syariah Putra Pratama Indra.
Menurut Arrhman,kehadiran Aplikasi BKMQU sangat bagus di zaman berbasis digital. Pemko Medan terus menerapkan sistem digitalisasi.
Kota Medan mayoritas sudah menerapkan digitalisasi, saat ini surat-surat tertentu sudah diberlakukan tandatangan elektronik. Dengan sistem ini lebih mempermudah dan mempercepat birokrasi, kata Arrahman.
Kedepan, Pemko Medan akan membuat sistem tandatangan elektronik di pelayanan publik seperti kantor Kelurahan dan Kecamatan.
Ini berlaku untuk surat tertentu sehingga masyarakat tidak perlu datang atau ketemu dengan Lurah dan Camat untuk meminta tandatangan.
“Masyarakat cukup mengisi form di aplikasi, nanti surat tertentu tersebut sudah ditandatangani secara elektronik oleh Lurah dan Camat kemudian bisa di langsung diprint.Jadi tidak ada bahasa lagi di tengah masyarakat Lurah dan Camat tidak ada dikantor.
“Mudahan-mudahan bisa terwujud tahun ini, karena kita tinggal menunggu regulasinya”, ujar Arrahmaan.
Menurut Arrahmaan, kita harus mengikuti dan menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Seperti halnya saat ini hampir seluruh orang memiliki handphone android dan menggunakan WhatsApp untuk berkomunikasi.Nanti kita juga terbiasa menggunakan Aplikasi BKMQU.
“Pemko Medan mengajak seluruh BKM masjid, ayo kita sambut aplikasi BKMQU sebab saya melihat didalamnya banyak menu yang dapat mempermudah BKM Masjid dan masyarakat”, sebutnya.
Aplikasi BKMQU sebenarnya pengembangan dari kertas ke digital. Artinya apa yang kita tulis di kertas dan tabel dituangkan ke aplikasi digital sehingga kita harus membiasakannya.
Wakil Ketua MUI Kota Medan Burhanudin Damanik menjelaskan sosialisasi penerapan Aplikasi BKMQU memberi pemahaman kepada BKM Masjid terkait aplikasi BKMQU merupakan sistem digitalisasi masjid.
Dengan sistem digitalisasi masjid umat yang ingin bersedekah, infaq dan membayar zakat dapat melalui aplikasi BKMQU dimana pembayarannya langsung masuk ke rekening masjid masing-masing.
Aplikasi ini juga tercatat secara digital besaran jumlah sedekah, infaq dan zakat dari umat, ujarnya.
Penerapan Aplikasi BKMQU merupakan salah satu kemajuan umat Islam di era teknologi informasi. Artinya di era digitalisasi saat ini umat Islam harus lebih maju agar tidak ketinggalan.
“Kita manfaatkan teknologi di era digital dengan merubah sistem yang selama ini kita lakukan manual,sebutnya.
Burhanuddin berharap Ketua MUI Kecamatan dapat memberikan pemahaman kepada umat terkait Aplikasi BKMQU sehingga diterima dengan baik.(Rul/R)