Tunggak 3 Bulan, PUD Pasar Ambil Alih Pengelolaan Kamar Mandi di Pusat Pasar.

  • Bagikan

Tim menemui penjaga kamar mandi sebelum eksekusi.(Foto : Istimewa)

Medan I membaranews.com

Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar melakukan eksekusi pengambilalihan pengelolaan kamar mandi di pusat Pasar, Senin (18/11/2024).

Pengalihan dilakukan karena pengelola sebelumnya menunggak pembayaran selama tiga bulan.Pelaksanaan eksekusi dipimpin Plt Dirut PUD Pasar Imam Abdul Hadi.

Prosws pengambilalihan pengelolaan kamar mandi sebanyak 12 unit berada di lantai 1, 2 dan 3 Pusat Pasar dilakukan, Tim menjumpai penjaga kamar mandi dan menginformasikan bahwas. Pengelolaan Kamar Mandi per hari ini telah diambil alih PUD Pasar,kata Imam.

Sebelumnya sudah dilakukan tindakan admistrasi dengan melayangkan Surat Peringatan (SP) pertama, kedua dan ketiga hingga pengambilalihan.

Eksekusi didampingi pihak Kejaksaan Negeri Medan, Kepolisian dan TNI dibantu petugas Satpol PP dan melibatkan juga Notaris, kata Imam.

Jumlah tunggakan pengelola kamar mandi selama tiga bulan Rp.154 Juta. Saat ini tunggakan tersebut telah dibayar dan masuk kas perusahaan.

“Alhamdulillah kas perusahaan sudah kembali utuh”, ujarnya.(Rul/R)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *