Terima Kasih Pak Bobby ! 13.959 Pelayan Masyarakat Kota Medan Terima Bantuan Setiap Bulan.

  • Bagikan

Bobby Nasution menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada Warga Pelayan Masyarakat.(Foto : Kominfomdn)

Medan I membaranews.com

Dengan mata berkaca-kaca dan suara gemetar karena tak kuat menahan rasa haru, Muhammad Razali mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution memberi bantuan sosial Dana Jasa Pelayanan Masyarakat (DJPM).

Sebab, sejak kepemimpinan Bobby Nasution dirinya bersama teman-teman selaku Pelayan Masyarakat Kota Medan bisa mendapatkan DJPM setiap bulan.

“Saya mewakili Pelayan Masyarakat Kota Medan mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Bapak Bobby Nasution. Sudah 20 tahun lebih, saya menjadi bilal jenazah. Dulunya DJPM diterima bisa 3 bulan, 6 bulan bahkan setahun sekali.

“Alhamdulillah, sekarang kami bisa mendapatkannya setiap bulan,” kata Razali.

Sejak kepemimpinan Bobby Nasution mereka sangat bersyukur dan berterima kasih atas perhatian terhadap Warga Pelayan Masyarakat Kota Medan cukup tinggi. “Sekarang DJPM kami terima lancar setiap bulan. Ini semua berkat kebijakan beliau. Kami yakin Pak Bobby Nasution terus memperhatikan kami, ungkap Razali.

Pria sehari-harinya melakoni pekerjaan sebagai bilal jenazah di Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor tersebut, selain mendapatkan DJPM setiap bulan mereka juga telah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Semua bantuan yang diberikan tentunya sangat bermanfaat bagi kami,” sebutnya.

Momen haru ini terlihat saat Bobby Nasution menyerahkan DJPM dan Pemberian Kartu BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada warga Pelayan Masyarakat Kota Medan Tahun 2024 di Asrama Haji Jalan AH Nasution Medan, Kamis (19/9/2024).

Menurut Bobby, bantuan diberikan sebagai bentuk terima kasih Pemko Medan kepada seluruh Warga Pelayan Masyarakat Kota Medan. Apalagi, masa terjadinya pandemi Covid-19 dan setelahnya. Di mana masyarakat, terutama warga Pelayan Masyarakat Kota Medan, saling membantu satu sama lain. “Hal ini menunjukkan kepedulian masyarakat Kota Medan sangat tinggi,” ujar Bobby.

Atas dasar itulah, Pemko Medan memberikan apresiasi atas niat baik dan hati tulus kepada bapak maupun ibu telah melaksanakan tugas.

Pemko Medan terus mencoba memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pelayan masyarakat. Mudah-mudahan apa yang diharapkan pelayan masyarakat bisa kami lakukan lebih baik lagi, ujarnya.

Bobby juga l meminta kepada Bank Sumut agar minimal saldo di rekening penerima bantuan ini dapat diturunkan lagi.

“Kita tunggu janji dari Bank Sumut tahun depan, karena jika minimal saldo Rp 50 ribu di rekening bapak ibu ini, mereka merasa keberatan. Padahal saldo Rp 50 ribu itu sangat berarti bagi mereka untuk menjalankan kehidupan sehari-hari.

Terkait pemberian Kartu BPJS Ketenagakerjaan, Bobby berharap dapat memberikan manfaat bagi yang menerimanya. Dengan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, warga yang bersangkutan akan menerima manfaat saat terjadi kecelakaan kerja termasuk jika sampai kehilangan nyawa.

Bukan kita meminta hal buruk terjadi, tapi jika kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan mengalami kecelakaan kerja sampai dengan kehilangan nyawa, maka ahli waris mendapatkan bantuan.

Apabila pemegang kartu BPJS Ketenagakerjaan memiliki anak dan masih bersekolah akan ditanggung biayanya sampai kuliah,katanya.

Kadis Sosial Kota Medan Khoiruddin Rangkuti mengatakan, ada 13.959 Pelayan Masyarakat Kota Medan mendapat bantuan sebagai bentuk penghargaan kepada Pelayan Masyarakat se-Kota Medan karena telah mendarmabaktikan pikiran dan tenaganya untuk masyarakat.

Warga penerima dana jasa pelayanan terdiri Bilal Jenazah, Penggali Kubur, Nazir Masjid, Nazir Musala, Pengurus Masjid, Pengurus Gereja, Pengurus Kuil, Pengurus Kelenteng, Pengurus Vihara, Imam Masjid, Khatib Jumat, Ustadz, Ustadzah, Pengurus Gereja Katolik, Guru Maghrib Mengaji, Guru Sekolah Minggu, Guru Sekolah Budha, Guru Sekolah Hindu, Guru Sekolah Kong Hu Chu dan Guru Sekolah Penatua.

Pembayaran dana jasa telah dibayarkan setiap bulan. Untuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan telah didaftarkan sejak Januari 2023. Tahun 2024 telah diberikan kenaikan honor sebesar Rp 50 ribu per masing-masing kategori pelayan masyarakat.(Rul/R)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *