Sistem Pembayaran Parkir Tepi Jalan di Kota Medan, Berlangganan dan Bayar Langsung.

  • Bagikan

Kadishub Kota Medan Iswar Lubis.(Foto : Dok-MNC)

Medan I membaranews.com

Pemerintah Kota Medan resmi memberlakukan dua sistem pembayaran parkir tepi jalan di Kota Medan.Yakni, Parkir Berlangganan dan Parkir Konvensional.

Pemko Medan menetapkan dua sistem pembayaran parkir di Kota Medan, yakni Parkir Berlangganan dan Parkir Konvensional,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis di Medan, Senin (28/10/2024).

Untuk sistem Pembayaran Parkir Konvensional, masyarakat dikutip retribusi parkir kendaraannya oleh juru parkir (jukir) resmi di lapangan.

Sesuai Perda Kota Medan No.1 Tahun 2024, pembayaran konvensional kendaraan roda empat dari Rp.3.000 menjadi Rp5.000 dan kendaraan roda dua dari Rp.2.000 menjadi Rp.3.000.

“Tarif terbaru berdasarkan Perda Kota Medan No.1 Tahun 2024, Rp.3.000 untuk kendaraan roda dua, dan Rp.5.000 untuk kendaraan roda empat. Tarif baru parkir konvensional telah berlaku di semua lokasi parkir tepi jalan di Kota Medan tanpa ada klasifikasi kelas lokasi parkir,” ujar Iswar.

Lantas, bagaimana dengan masyarakat telah menggunakan stiker barcode parkir berlangganan?. Iswar memastikan stiker barcode parkir berlangganan tetap berlaku di seluruh lokasi parkir tepi jalan di Kota Medan.

“Bagi kendaraan menggunakan stiker parkir berlangganan, tidak akan dikutip lagi retribusi parkirnya secara konvensional. Bila ada jukir tetap mengutip segera laporkan pada petugas kami di lapangan, langsung kami tindaklanjuti,” tegasnya.

Ditetapkannya dua sistem pembayaran parkir bertujuan untuk memudahkan masyarakat membayar retribusi kendaraannya. Dengan harapan, hal itu dapat meningkatkan pelayanan jasa parkir kepada masyarakat sekaligus meningkatkan PAD Kota Medan dari sektor retribusi parkir tepi jalan.

“Jadi kita kembalikan ke masyarakat, kita beri dua opsi. Masyarakat boleh membayar retribusi parkir dengan membeli stiker parkir berlangganan atau bisa membayar retribusi parkir dengan uang cash kepada petugas di lapangan, sebut Iswar.

Meskipun demikian, masyarakat didorong mengikuti program parkir berlangganan sebab, program parkir berlangganan lebih hemat dan lebih menguntungkan masyarakat.
Namun kembali lagi, pilihan ada di tangan masyarakat. Masyarakat boleh memilih, nyamannya seperti apa, tuturnya.

Pihaknya terus mengawasi jukir bertugas di lapangan untuk memastikan agar jukir tidak lagi mengutip retribusi parkir terhadap kendaraan berstiker barcode parkir berlangganan.

Kami akui masih ada jukir-jukir nakal, itu menjadi tugas kami menertibkannya. “Mohon bantuan dan dukungan dari seluruh masyarakat,” ungkapnya.(Rul/R)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *