Rancangan Perubahan APBD 2024 Kota Medan : Pendapatan Rp.7,12 T , Belanja Daerah Rp.7,19 T.

  • Bagikan

Bobby Nasution menyerahkan Naskah Penjelasan tentang Perubahan R-APBD Kota Medan Tahun 2024.(Foto : Istimewa)

Medan I membaranews.com

Rancangan struktur Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dari sisi Pendapatan berubah dari Rp.7,57 T lebih sebelum perubahan menjadi Rp.7,12 T lebih setelah perubahan. Sedangkan dari sisi Belanja Daerah berubah dari Rp.8,02 T sebelum perubahan menjadi Rp.7,19 T setelah perubahan.

Perubahan besaran anggaran tersebut disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution saat menyampaikan Penjelasan Wali Kota Medan terhadap Ranperda Kota Medan tentang Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 kepada DPRD Medan dalam rapat paripurna, di gedung dewan,Senin (12/8/2024)

Dalam rapat paripurna. dipimpin Ketua DPRD Hasyim, Bobby menyebutkan, Pembiayaan Netto berubah dari Rp.450,07 M lebih sebelum perubahan menjadi Rp.68,68 M setelah perubahan.

Rencana perubahan, baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah yang dirumuskan, pada dasarnya disebabkan agar APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2024 lebih realistis, logisdan rasional, ucap Bobby.

Berdasarkan rancangan perubahan struktur APBD Tahun Anggaran 2024, Bobby yakin kapasitas fiskal Pemko Medan Tahun 2024 tetap cukup baik sehingga kebutuhan fiskal daerah untuk menyelenggarakan berbagai urusan pemerintahan daerah, baik urusan wajib maupun pilihan, khusus program prioritas dalam bentuk pelayanan dasar maupun penujang, dapat terpenuhi secara optimal.

Bobby menyampaikan masalah dan tantangan pembangunan kota cenderung semakin berat dan kompleks, sebab selalu dipengaruhi lingkungan strategis Medan secara keseluruhan.

Untuk itu, eksekutif dan legislatif harus mampu merumuskan kerangka regulasi maupun anggaran yang semakin efektif, melalui prinsip-prinsip efisiensi, efektivitas, berdaya dan berhasil guna serta selaras dengan visi misi dan prioritas pembangunan kota yang sudah ditetapkan dalam RPJMD.

Di samping itu, keberhasilan pengelolaan APBD juga akan dipengaruhi semangat kolaborasi, kemitraan, dan partisipasi luas seluruh stakeholder kota. Hal ini, harus mampu terus ditumbuhkembangkan terutama dalam pendekatan dan cara kerja pembangunan kota.

“Saya berharap, kolaborasi dan kemitraan serta pola hubungan eksekutif dan legislatif dapat semakin baik dan lebih produktif, sebagai bentuk semangat untuk mewujudkan secara bersama-sama peningkatkan kesejahteraan masyarakat kota yang berkelanjutan,” ungkapnya.

Bobby mengharapkan setelah Penyampaian Penjelasan Wali Kota Medan terhadap Rancangan Perubahan APBD, maka Badan Anggaran dan TPAD dapat melakukan pembahasan lebih lanjut sehingga persetujuan bersama terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 tepat waktu.

Dengan demikian perangkat daerah memiliki waktu yang cukup untuk pelaksanaan APBD Perubahan secara lebih optimal sehingga menghasilkan sasaran kinerja yang dapat dirasakan masyarakat.(Rul)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *