Medan I membaranews.com
PTPN IV Regional 1 mengadakan sosialisasi hukum bertema Implementasi Anti-Korupsi dan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Sumut berlangsung di Ruang Assessment Centre, Kantor Region PTPN IV Regional 1 Jalan Sei Batanghari Medan,Selasa (22/10/2024)
Kegiatan sosialisasi dihadiri DR. Christian Orchard Tharanon, Kepala Bagian Sekretariat dan Hukum PTPN IV Regional 1 Andri Ridwan, SH,MH, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumut; Yos Arnold Tarigan,SH, MH, Koordinator Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumut, sejumlah pimpinan dari PTPN IV Regional 1.
Dalam sambutannya, Christian menekankan pentingnya sosialisasi ini sebagai langkah preventif terhadap tindak pidana korupsi sekaligus memperkuat kerjasama antara PTPN IV dan Kejaksaan Tinggi Sumut dalam penegakan hukum.
“Kita undang para pimpinan PTPN IV Regional 1 agar memahami pentingnya pencegahan hukum dibandingkan penyelesaian kasus-kasus hukum,” ujar Christian.
Andri Ridwan menjelaskan pentingnya early warning system dalam mencegah korupsi seperti telah diterapkan di negara-negara maju. Sistem ini sangat efektif dalam mencegah tindak pidana korupsi sebelum terjadi.
Yos Arnold Tarigan dalam pemaparannya menyoroti berbagai bentuk tindak pidana korupsi seperti penyalahgunaan jabatan, suap-menyuap, penggelapan, pemerasan dan benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa. Yos menekankan pentingnya etika dalam penggunaan media sosial di lingkungan kerja.
Sosialisasi diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman para pimpinan PTPN IV dalam mencegah korupsi serta mendukung penggunaan produk dalam negeri.(AVID/R)