Proyeksi Pendapatan Daerah dalam RAPBD 2025 Pertimbangkan Data Potensi PAD Pemutakhiran.

  • Bagikan

Bobby Nasution menyerahkan tanggapan Pemko Medan atas pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Medan kepada Ketua DPRD Hasyim.(Foto : Kominfomdn)

Medan I membaranews.com

Proyeksi Pendapatan Daerah, khususnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam RAPBD Tahun Anggaran 2025 mempertimbangkan data potensi PAD yang dimutakhirkan dan realisasi masa lampau dari semua kelompok Pendapatan Daerah.

Hal ini diungkapkan Wali Kota Medan Bobby Nasution saat membacakan Tanggapan Wali Kota Medan atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD TA 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (26/8/2024).

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Hasyim,Bobby mengatakan proyeksi Pendapatan Daerah dalam RAPBD TA 2025 mewujudkan azas dan prinsip penyusunan APBD yang realistis, logis, rasional serta diyakini dapat direalisasikan. Termasuk mempertimbangkan faktor-faktor eksternal, seperti indikator ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal yang diterapkan tahun 2025.

Strategi meningkatkan PAD melalui intensifikasi perpajakan daerah sesuai pemuktahiran data potensi pajak daerah, pengembangan tata cara pemungutan PAD secara kreatif. Selain itu, diterapkan pemberian penghargaan dan hukuman, baik terhadap fiskus (pengelola PAD) maupun terhadap wajib pajak termasuk meningkatkan pengawasan, pengendalian dan penyederhanaan administrasi perpajakan berbasis digital.

Upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan perekonomian kota dilakukan melalui peningkatan daya beli, belanja daerah dan pertumbuhan investasi lebih massif.

Dengan demikian akan menciptakan efek ganda terhadap tambahan kesempatan kerja baru, pendapatan dan penurunan pengangguran serta penghapusan kemiskinan ekstrim.

Menurut Bobby, kecenderungan penurunan perkiraan pendapatan pajak daerah untuk jenis Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU) lebih didasarkan pada potensi yang dapat diakses dari wajib pajak PT PLN.

Besaran proyeksi tersebut diharapkan dapat dicapai realisasinya lebih optimal sehingga di sisi lain mendukung kebutuhan peningkatan kualitas dan pemerataan penyediaan LPJU,tambahnya.

Tren penerimaan dari tahun 2021 sampai 2023 menunjukkan peningkatan cukup baik. Tahun 2021 penerimaan PAD mencapai Rp1,49 Triliun lebih,tahun 2023 mencapai Rp.2,1 Triliun.

Diharapkan tahun 2024, melalui intensifikasi perpajakan terintegrasi, penerimaan PAD lebih optimal lagi,” ujar Bobby.(Rul/R)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *