Polisi Tangkap 2 Penyelundup 2 Kg Sabu Di Bandara Kualanamu,1 Orang Pelajar

  • Bagikan

Medan I membaranews.com

 

Tim Direktorat Narkoba Polda Sumut menangkap dua pelaku penyelundupan sabu melalui Bandara Kualanamu Kabupaten Deliserdang, Minggu (29/10/2023).

Kedua pelaku bernama Muhammad Fahzir (24) dan RM (17) pelajar warga Provinisi Aceh.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi dikonfirmasi, Selasa (31/10/2023) membenarkan penangkapan kedua pelaku tersebut.

“Kedua pelaku ditangkap hendak melakukan pengiriman narkoba jenis sabu melalui Bandara Kualanamu,” kata Hadi.

Hadi mengungkapkan,proses penangkalan pelaku Muhammad Fahzir saat dilakukan pemeriksaan X-Ray ditemukan barang bukti 12 bungkus sabu seberat 2.036,5 gram disimpan dalam koper pakaian.

Pengembangan dilakukan dan berhasil mengamankan pelaku berinisial RM berstatus pelajar dengan barang bukti 12 bungkus sabu seberat 2.022,3 gram.

Keduanya saat diinterogasi mengakui akan mengirim sabu dari Aceh ke Lombok, Nusa Tenggara Barat melalui Bandara Kualanamu. Pelaku ditahan di Mapolda Sumut.

“Kasus penyelundupan sabu itu masih dalam pengembangan untuk mengungkap jaringan narkoba lainnya,” ujar Hadi.(AVID/R)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *