Bobby Nasution mengikuti peresmian layanan PBG 10 Jam selesai.(Foto : Kominfomdn)
Medan I membaranews.com
Wali Kota Medan Bobby Nasution mengikuti Peresmian Layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) 10 Jam Selesai melalui sambungan zoom meeting dari Command Center Balai Kota Medan, Selasa sore (14/1/2025).
Peresmian dilakukan secara simbolis oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Perumahan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dari Kota Tangerang.
Kota Tangerang menjadi daerah pertama melakukan inovasi layanan PBG selesai 10 jam. Bahkan, dapat diselesaikan dalam waktu 4 jam.
Karenanya, kepala daerah se-Indonesia diharapkan dapat mengikuti hal yang sama.
Dalam arahannya, Maruarar menegaskan selama ini pengurusan PBG sebelumnya dikenal sebagai Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dilakukan memakan waktu sampai 45 hari.
“Ini baru terjadi di Kota Tangerang. Saya berharap daerah lain bisa mengikuti. Karena, prinsip Presiden Prabowo rakyat harus diberikan pelayanan yang cepat, kalau ada yang bisa murah ya murah, gratis ya gratis,” kata Maruarar.
Mendagri Tito Karnavian berharap inovasi yang dilakukan Kota Tangerang menjadi motivasi bagi kepala daerah lain.
“Ini bagian dari upaya kita semua untuk mendukung program Presiden Prabowo Subianto agar masyarakat bisa memiliki rumah, khusus masyarakat memiliki penghasilan kecil atau rendah,” kata Tito.(Rul/R)