Pj.Gubernur Sumut Agus Fatoni menyerahkan penghargaan Keterbukaan Informasi Publik kepada Kadis Kominfo Medan Serahkan Pane.(Foto : Kominfomdn)
Medan I membaranews.com
Pemko Medan kembali meraih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi (KI) Sumut.
Tahun 2023, Pemko yang dipimpin Wali Kota Bobby Nasution kembali mendapat predikat Informatif pada tahun ini.
Penghargaan diserahkan Pj. Gubernur Sumut Agus Fatoni diterima Kepala Dinas Kominfo Kota Medan, Arrahmaan Pane di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur, Senin (09/12/2024)
Arrahman mengatakan, penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus menerapkan keterbukaan informasi publik merupakan hal penting dalam mewujudkan good governance.
“Penghargaan ini juga mempertegas bahwa kita serius dalam menerapkan keterbukaan publik,” ujarnya.
Dengan mengacu pada penilaian yang terukur, Tim Komisi Informasi Sumut menetapkan lima kategori.Yakni Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif, Tidak Informatif. Kategori Informatif merupakan predikat bagi badan publik yang meraih nilai tertinggi.
Selain Pemko Medan, beberapa Pemko/Pemkab mendapat penghargaan antara lain Binjai, Serdangbedagai dan Langkat.
Komisi Informasi Sumut juga memberikan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik penyelenggara Pemilu di Sumut, yakni Bawaslu Sumut, Labuhanbatu Utara, Tanjungbalai, KPU Sumut, Asahan, Padangsidempuan, Dairi, Batubara, Sibolga, Langkat, Tebingtinggi.
Komisi Informasi Sumut juga menyerahkan penghargaan khusus katergori Achievement Motivation Person kepada Pj. Gubenur Sumut Agus Fatoni yang dinilai memiliki komitmen dan konsisten serta berperan dalam keterbukaan informasi publik di Sumut.
Komisioner Komisi Informasi Pusat Gede Narayana mengucapkan selamat kepada badan publik di Sumut berhasil meraih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024.
Nurayana berharap, penghargaan semakin memacu seluruh badan publik menerapkan keterbukaan informasi publik.(Rul/R)