Kepala BPS Kota Medan Hafsyah Aprilia meneken komitmen Zona Integritas.(Foto : Kominfomdn)
Medan I membaranews.com
Pemko Medan mendukung terwujudnya peningkatan Layanan Statistik dan Pencanangan Zona Integritas (ZI) di lingkungan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Medan.
Langkah ini sebagai upaya meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Dukungan tersebut disampaikan Plt Wali Kota Medan H. Aulia Rachman diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Medan M. Sofyan saat membuka Focus Group Discussion (FGD) terkait Peningkatan Layanan Statistik dan Pencanangan Zona Integritas BPS Kota Medan di Hotel Le Polonia, Kamis (31/10/2024).
“Forum ini sangat penting untuk membangun kualitas layanan statistik yang semakin baik dan komitmen nyata menghadirkan pelayanan yang bersih, transparan dan berintegrasi bagi masyarakat,”kata Sofyan.
Menurut Sofyan,BPS memiliki peran penting dalam menyediakan data valid dan objektif untuk digunakan memahami berbagai tantangan dan peluang pembangunan.
Kualitas pelayanan BPS dalam menyampaikan data tepat waktu dan dapat dipercaya menjadi bahan pendukung bagi Pemko dalam menyusun kebijakan yang efektif
Misalnya ,bagaimana ekonomi Kota Medan tahun 2023 terhadap tahun 2022 mengalami pertumbuhan sebesar 5.04% secara year on year berkat perkembangan sektor perdagangan dan jasa.
“Dari data itu kita bisa merumuskan kebijakan yang tepat untuk menyokong UMKM dan mempercepat pemulihan ekonomi lokal,”sebut Sofyan.
Pencanangan Zona Integritas merupakan upaya strategis dalam membangun budaya kerja bersih dan berintegrasi di BPS Kota Medan. Predikat WBK dan WBBM bukan hanya sekedar penghargaan melainkan sebuah komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, bebas dari praktik korupsi dan menjadi lembaga terdepan pelayanan dengan kualitas dan integritas.
Pemko Medan mendukung terwujudnya pelayanan publik yang semakin baik melalui sinergi dan kolaborasi antar instansi,tandasnya.
Kepala BPS Kota Medan Hafsyah Aprillia menjelaskan tahapan pembangunan ZI mulai penyusunan rencana kegiatan pembangunan ZI sesuai Permenpan RB Nomor 90/2021.
Kita ingin meningkatkan kualitas pelayanan prima, bebas dari korupsi,kata Hafsyah.
Terdapat enam area perubahan ZI meliputi manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM aparatur, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan dan peningkatan pelayanan publik.(Rul/R)