Pemko Depok Belajar Pengelolaan Sampah di Kota Medan.

  • Bagikan

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdako Medan M.Sofyan memberi penjelasan tentang pengelolaan. Sampah kepada delegasi Pemko Depok.(Foto : Kominfomdn)

Medan I membaranews.com

Pemko Depok mengunjungi Kota Medan, Selasa (5/11/2024) untuk mengetahui pengelolaan sampah dilakukan Pemko Medan

Delegasi Pemko Depok dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesra Gandara diterima Asisten Pemerintahan dan Kesra , M. Sofyan di Ruang Rapat II Kantor Wali Kota Medan.

Didampingi Plt. Kabag Kerjasama Setdako Medan Sri Inderahayu dan Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup Baharuddin Harahap,

Sofyan memaparkan tentang kerjasama internasional yang telah dijalin Pemko Medan.

Sofyan memaparkan sejak April 2021 sebagian kewenangan pengelolaan sampah dilimpahkan kepada kecamatan diatur melalui Perwal Wali Kota Medan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pengelolaan Persampahan kepada Camat di Lingkungan Pemko Medan.

Pengalihan sebagian kewenangan pengelolaan sampah ke pihak kecamatan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam memberikan pelayanan kebersihan kepada masyarakat.

“Keluhan dan aspirasi warga dapat cepat ditindaklanjuti pihak kecamatan karena Instasi terdepan mengetahui seluk-beluk wilayahnya,” sebut Sofyan.

Sofyan juga menjelaskan, Pemko Medan menjalin kerjasama internasional melalui Program Sister City dan Kota Bersaudara. Untuk Program Sister City, Pemko Medan telah menjalin MoU dengan Penang, Malaysia ; Ichikawa, Jepang ; Gwangju, Korea ; dan Chengdu, Tiongkok. Sedangkan Program Kota Bersaudara, lanjutnya, Pemko Medan telah menjalin MoU dengan Ipoh, Malaysia.

Plt. Kabag Kerjasama Setdako Medan Sri Inderahayu menambahkan, bidang kerjasama meliputi ekonomi, kebudayaan, teknologi, dan pendidikan melalui Program Pertukaran Pelajar.

Pemko Depok menerapkan pengalihan sebagian kewenangan pengelolaan sampah ke kecamatan pada 2025,kata Gandra. (Rul/R)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *