Menpora Beri Penjelasan Dugaan Korupsi Dana PON XXI Aceh-Sumut.

  • Bagikan

Menpora Dito Ariotedjo bersama Pj.Gubernur Sumut Agus Fatoni memberi penjelasan kepada media di Media Center PON XXI Wilayah Sumut.(Foto : Istimewa)

Medan I membaranews.com

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menyampaikan upayanya soal permintaan pendampingan untuk mengusut dugaan penyelewengan PON kepada Kejaksaan Agung dan Bareskrim Polri.

Dito menegaskan tudingan-tudingan soal adanya penyelewengan PON harus dibantah.
“Tudingan-tudingan adanya penyelewengan, adanya korupsi, hanya segelintir informasi yang dikeluarkan, itu harus kita bantah karena saya yakin ini semua penyelenggaraannya semua sudah kerja keras,” kata Dito saat konferensi pers di Medan, Jumat malam (13/9/2024).

Dito menjelaskan ada dua satgas tertera dalam Keppres Nomor 24/ 2024 tentang penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut.

Pertama, satgas pelaksanaan dipimpin Dito dan satgas pendampingan tata kelola yang dikepalai Wakil Jaksa Agung.

Dalam penyelanggaraan PON 2024, kita diperkuat Bapak Presiden dengan dikeluarkannya Kepres 24 /2024. Di mana ada dua satgas di situ, yaitu satgas untuk pelaksananya dipimpin saya dan satgas pendampingan tata kelola penyelengaraan PON dikepalai wakil jaksa agung, di mana anggotanya adalah Deputi BPKP, Bareskrim polri dan penegak hukum lainnya,”ujarnya.

Sama halnya dengan di Sumut, PB PON Wilayah Sumut diketuai Pejabat (Pj) Gubernur Agus Fatoni juga melibatkan pendampingan dari pihak kejaksaan dan kepolisian.
Kajati Sumut, Kapolda dan Pangdam merupakan Wakil Ketua Umum PB PON Wilayah Sumut.

Dito meminta penyelenggara tidak takut terkait tudingan soal penyelewengan. Dia menyebut setiap pengambilan keputusan pasti sudah diawasi para penegak hukum.

“Saya sampaikan tidak usah takut,kalau ada keluhan, silakan diberikan. Kami yakin tim pusat sampai daerah, tadi pak Fatoni menjelaskan PB PON yang ketuanya Pak Pj Gubernur, Wakil Ketuanya Kajati, Kapolda, Pangdam. Artinya apa, pasti setiap pengambilan keputusan semua adanya penjaganya, semua sesuai dengan hukum,” ujarnya.

Dito kemudian menyinggung soal dugaan penyelewengan dan yang sempat disampaikannya. Dia mengatakan hal itu adalah sebagai respons soal ramainya unggahan-unggahan yang menarasikan adanya indikasi korupsi dalam penyelenggaraan PON Aceh-Sumut.

“Itu adalah respons saya, yang saya tidak terima setelah pembukaan, langsung ada kita dihajar melalui sosial media, netizen hanya menggunakan beberapa contoh sampel, langsung masif kali dikatakan bahwa penyelanggaraan PON ini korupsi.

Ini saya langsung melakukan pembelaan bahwa dari awal PON ini diselenggarakan, kita sudah ada namanya satgas tata kelola, di mana semuanya melakukan pendampingan, baik itu Bareskrim dan Kejaksaan Agung, ujarnya.

“Ini yang ingin saya sampaikan ke masyarakat, jangan langsung dituduh adanya penyelewengan atau adanya korupsi, karena ini semua ada tim pendampingnya,” tambah Dito.(R/dtc,)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *