Petugas Dishub Medan sedang memasang stiker parkir berlangganan di mobil warga.(Foto : Kominfomdn)
Medan I membaranews.com
Program parkir berlangganan diterapkan di Kota Medan mulai 1 Juli 2024 disambut antusias yang tinggi dari masyarakat.
Hal ini dapat dilihat di hari pertama penerapan parkir berlanggana bertepatan peringatan Hari Jadi Ke-434 Kota Medan, sebanyak 1.093 stiker parkir berlangganan telah habis terjual.
“Alhamdulillah, 1.093 stiker parkir berlangganan telah terjual di tanggal 1 Juli kemarin,” kata Kadishub Medan Iswar Lubis, Selasa (2/7/2024).
Jumlah stiker terjual terdiri 512 buah sepeda motor, 570 buah mobil, 11 buah truk dan sejenisnya.
Stiker-stiker parkir berlangganan tersebut paling banyak terjual di lokasi-lokasi parkir tepi jalan oleh para petugas Dishub Medan.
“Ini sebagai bukti antusiasme masyarakat terhadap program parkir berlangganan sangat tinggi baik pengendara roda dua maupun roda empat,” ujar Iswar.
Guna mendukung suksesnya program parkir berlangganan, saat ini seluruh personel Dishub Medan ditugaskan untuk mendistribusikan stiker parkir berlangganan kepada setiap pengendara pengguna jasa parkir di Kota Medan.
“Hari kedua ini, antusiasme masyarakat membeli dan menggunakan stiker berlangganan juga sangat tinggi. Karena proses penjualannya masih berjalan maka data stiker parkir berlangganan yang terjual hari ini belum kita rekap. Namun yang pasti, terjualnya lebih dari seribu stiker di hari pertama kemarin menjadi bukti tingginya antusiasme masyarakat untuk menggunakan program parkir berlangganan ini,” ungkapnya.
Sistem parkir berlangganan telah berlaku sejak 1 Juli 2024. Maka sejak saat itu, pengendara dilarang memarkirkan kendaraannya yang tidak memiliki stiker parkir berlangganan di lokasi parkir tepi jalan di Kota Medan. Petugas Dishub Medan terus berkeliling melakukan pengawasan sekaligus menjual stiker parkir berlangganan.
Sistem parkir berlangganan merupakan bukti keseriusan Pemko Medan untuk meningkatkan pelayanan jasa parkir kepada masyarakat. Parkir berlangganan memberikan banyak keuntungan kepada masyarakat serta dapat memberikan peningkatan PAD secara signifikan,”tandasnya.
Tarif parkir berlangganan kendaraan roda empat Rp.130 ribu pertahun, roda dua Rp.90.000.pertahun.
Penerapan parkir berlangganan untuk meningkatkan PAD Kota Medan.Selama ini terjadi kebocoran retribusi parkir.Bayangkan setahun kita cuma dapat sekitar Rp.20 Miliar dari retribusi parkir. Itupun setelah menggunakan e-Parking sebelumnya lebih rendah lagi.
Dengan parkir berlangganan hitung-hitungan kita (PAD retribusi parkir) bisa mencapai Rp.100 Miliar lebih,kata Bobby.(Rul)