Gerebek 8 Sarang Narkoba, Polrestabes Medan & Polsek Jajaran Ringkus 14 Pelaku

  • Bagikan

Petugas Polrestabes Medan membongkar dan membakar barak narkoba.(Foto : Istimewa)

Medan I membaranews.com

Satresnarkoba Polrestabes Medan dan jajaran Polsek menggerebek 8 lokasi dijadikan sarang narkoba atau tempat penyalahgunaan narkoba, Kamis (6/3/2025) siang.

Penggerebekan dilakukan secara serentak itu menyasar lokasi sarang narkoba di Kecamatan Kutalimbaru, Medan Helvetia, Pancur Batu, Medan Tembung, Medan Kota, Medan Tuntungan, Medan Sunggal dan Delitua.

“Kegiatan (penggerebekan) ini dilakukan secara serentak oleh Satresnarkoba Polrestabes Medan dan Polsek jajaran,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dalam keterangan tertulisnya di Medan, Jumat (7/3/2025).

Gidion menegaskan, penggerebekan merupakan komitmen Polri dalam upaya memberantas dan menekan penyebaran bahaya narkoba.

Kita berupaya agar praktek (penyebaran & penyalahgunaan narkoba) benar-benar tidak terulang. “Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan,” ujar Gidion.

Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan AKBP Tommy Aruan mengatakan, dari penggerebekan berhasil mengamankan 14 orang diduga sebagai pemilik dan pengguna narkoba.

“Dari delapan lokasi kami gerebek, total ada 14 orang kami amankan,” sebutnya.

Di lokasi yang berbeda-beda itu, petugas juga menemukan barang bukti paket sabu, HT, bong atau alat hisap, senjata tajam, timbangan digital, klip platik, kertas pirex,6 unit sepeda motor.

Tommy menegaskan setiap penggerebekan sarang narkoba pihaknya selalu melakukan pembongkaran dan pembakaran barak-barak yang digunakan sebagai tempat transaksi narkoba.

“Barak narkoba, seluruhnya kami bongkar dan bakar agar tidak digunakan kembali,” tandasnya.(AVID/R)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *