Gercep Bobby Turunkan Level PPKM 2 Mendapat Apresiasi Juri Anugrah Tangguh Adhiwirasana

  • Bagikan

membaranews.com (Medan)

 

Gerak cepat (gercep) Wali Kota Medan.Bobby Nasution menurunkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari Level 4 menjadi Level 2 mendapat apresiasi dari juri penyelenggara Anugrah Tangguh Adhiwirasana yang diselenggarakan Pemerintah Pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Penurunan status PPKM dinilai sangat cepat karena dilakukan dalam kurun waktu tiga bulan.

Apresiasi disampaikan para juri saat berlangsungnya sesi Sosialisasi Teknis Presentasi dan Wawancara 30 besar kandidat peraih Wira Sandya Laksana Anugrah Tangguh Adhiwirasana yang dilakukan secara virtual di Command Centre Kantor Wali Kota Medan, Kamis (28/10/2021).

Saat ini Kota Medan masuk 30 daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota  dinyatakan lolos dalam tahapan penjurian self-assesment terkait inisiatif inovasi dalam penanganan kesehatan, pemulihan ekonomi, dan peningkatan kesejahteraan sosial.

Kota Medan bersama 29 daerah telah lolos tersebut menjalani tahapan sesi wawancara dilakukan dewan juri  yang merupakan panelis ahli dari lintas bidang sangat mumpuni dalam penanganan bencana non alam Covid-19.

Selain memberi apresiasi, dewan juri juga menjadikan langkah-langkah dilakukan Bobby begitu cepat menurunkan status level PPKM menjadi salah satu pertanyaan utama dalam sesi wawancara.

Didampingi Asisten Pemerintahan dan Sosial, M Sofyan, Asisten Administrasi Umum, Renward Parapat, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan, M Husni, Plt Kadis Sosial Fachruddin Harahap, Bobby selanjutnya menjelaskan, penurunan tidak terlepas dari monitoring selama ini.

Monitoring semula merupakan kegiatan skala besar diubah menjadi skala lebih kecil.Meski Kota Medan tidak memiliki RT, RW tapi punyai kepala lingkungan (kepling) berjumlah 2.001 orang dan 151 kelurahan. Kepling melakukan monitoring pengawasan bagaimana kepatuhan masyarakat terhadap prokes. Data hasil monitoring terkait Covid-19  dilakukan setiap hari  masuk ke dalam data Kota Medan.

“Data-data ini selanjutnya dikirim ke masing-masing kecamatan dan wajib diketahui kelurahan dan puskesmas.  Kemudian Kepling wajib mendatangi dan melakukan cross check untuk memastikannya. Inilah cara monitoring kami lakukan,kata Bobby.

Selain itu kami membangun kolaborasi dengan TNI dan Polri yang melibatkan petugas Babinsa dan Bhabinkantibmas melakukan monitoring.

Dalam sesi wawancara turut dihadiri Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Kajari Medan T Rahmatsyah SH MH serta unsur Forkopimda Kota Medan. Dewan juri juga menanyakan upaya dilakukan Bobby dalamh mengantisipasi terjadinya krisis oksigen medis.

Sebelum kenaikan kasus Covid-19 meningkat.kata Bobby , sejumlah perusahaan oksigen medis di Kota Medan langsung didatangi untuk menyiapkan oksigen medis guna mengantisipasi terjadinya kelangkaan.Ketika angka kasus Covid-19 meningkat di Kota Medan maka tidak terjadi kelangkaan oksigen medis.

Dewan juri mengapresiasi penyekatan dilakukan Pemko Medan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Selain sejumlah titik inti kota guna mencegah terjadinya kerumuman,j penyekatan juga dilakukan di lima pintu masuk ke Kota Medan berbatasan langsung dengan daerah lain. Termasuk, penyekatan di lima kecamata zona merah yakni Kecamatan Medan Tuntungan, Medan Johor, Medan Selayang, Medan Sunggal dan Medan Helvetia.

Asisten Pemerintahan M Sofyan memaparkan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi dilakukan Pemko Medan.(Rul)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *