Edy Rahmayadi : Awal Tahun Anggaran, Tender Proyek Sudah Mulai

  • Bagikan

membaranews.com (Medan)

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi terus mendorong percepatan pembangunan di daerah ini sehingga seluruh target pembangunan dapat diselesaikan tepat waktu , cepat dinikmati masyarakat.

Demikian ditegaskan Edy Rahmayadi saat menerima Laporan Hasil Pengawasan (LHP) dari Perwakilan BPKP Provinsi Sumut di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Senin (25/1/2021).

Menurut Gubernur, setelah perencanaan pembangunan, selanjutnya bagaimana mempercepat pelaksanaannya. Untuk itu dibutuhkan percepatan dalam pengerjaannya termasuk menyiapkan kelengkapan administrasi sebagai tahap awal.

“Seharusnya dengan adanya pengawasan, pekerjaan semakin baik dan nyaman. Yang keliru, semakin banyak pengawasan justru semakin susah bekerja,” sebut Edy didampingi Inspektur Provinsi Lasro Marbun, Kepala Bappeda Hasmirizal Lubis, Kepala BPKAD Ismael Sinaga, Kadis Kesehatan Alwi Mujahit Hasibuan.

Karena itu, Edy menekankan sejak awal Januari 2021, proses pembangunan sudah dimulai, tender sejak awal tahun anggaran dimulai sehingga November proyek fisik bisa selesai.

Keberadaan BPKP menjadi pendorong percepatan pembangunan. Sebab selain mengawasi, juga mendorong percepatan pelaksanaan proyek dan lainnya.

Kepala Perwakilan BPKP Sumut Yono Andi Atmoko mengungkapkan hasil pengawasan kurun 2020. Kondisi pandemi Covid-19 menjadi catatan penting dengan berbagai penjelasan terkait kendala pencapaian Proyek Strategis Nasional (PSN) hingga penanganan Covid-19 di daerah.

“Fokus pengawasan BPKP Sumut ada tiga. Yakni pengawasan atas pembangunan nasional, aset negara/daerah dan perbaikan sistem pemerintahan. “Capaian target PSN di Sumut, 60 %   belum tercapai,” sebut Yono.

Sedangkan pengawalan pelaksanaan penanganan Covid-19 ada tiga aspek yakni kesehatan, jaring pengaman sosial, pemulihan ekonomi.
Secara terperinci. telah diberi rekomendasi kepada masing-masing pihak.(rul)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *