Bobby Nasution : Potensi Parkir Berlangganan Cukup Tinggi, 312.107 Roda 4, 1.179.623 Roda 2.

  • Bagikan

Medan I membaranews.com

Salah satu tujuan Pemko Medan menerapkan parkir berlangganan adalah meningkatkan kualitas pelayanan dan perolehan retribusi dari sektor perparkiran

Nerdasarkan data kendaraan yang dimiliki, jumlah potensi pelanggan parkir berlangganan cukup tinggi, Dimana roda 4 diperkirakan sebanyak 312.107 unit kendaraan dan kendaraan roda 2 sebanyak 1.179.623 unit.

Hal ini disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution saat menjawab Pemandangan Umum dari Fraksi Partai Golkar dalam Rapat Paripurna Tanggapan Kepala Daerah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan atas Ranperda Kota Medan tentang P.APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2024 di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (19/8/2024).

Dasar kebijakan penerapan parkir berlangganan dilaksanakan mulai 1 Juli 2024 merupakan upaya untuk memberikan pelayanan perparkiran yang semakin berkualitas dengan tarif lebih terjangkau. Selain itu,pembayaran retribusi hanya dilakukan satu kali dalam satu tahun.

Program ini diharapkan juga dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dengan mencegah kemungkinan terjadinya kebocoran dan pungutan liar dalam retribusi daerah dari sektor parkir, kata Bobby.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim dihadiri Wakil Wali Kota Medan H Aulia Rachman, Pj Sekda Kota Medan Topan Obaja Putra Ginting, pimpinan perangkat daerah Pemko Medan serta Camat.

Bobby menanggapi Pemandangan Umum dari Fraksi Partai Gerindra terkait kendala dan permasalahan yang dihadapi guna meningkatkan kapasitas fiskal tahun 2024.

Dijelaskan, permasalahannya masih relatif rendahnya kesadaran perpajakan. Guna mengatasinya, perlunya meningkatkan efektivitas pengendalian dan pengawasan, penerapan administrasi perpajakan lebih sederhana, cepat dan pasti.

Sedangkan langkah-langkah strategis tindak lanjut dilakukan melalui pengembangan program ebih kreatif dalam pemungutan pajak/retribusi daerah, penerapan mekanisme penghargaan dan hukuman, baik kepada fiskus (Pengelola PAD) maupun wajib pajak/retribusi daerah, termasuk meningkatkan pengawasan dan penyederhanaan administrasi perpajakan.

Strategi dilakukan menciptakan lapangan kerja baru, Pemko Medan melakukan peningkatan kedudukan dan fungsi APBD sebagai stimulus perekonomian Kota.

Melalui fungsi APBD diharapkan iklim investasi menjadi semakin kondusif untuk menarik lebih banyak investor berinvestasi di Kota Medan, guna menciptakan tambahan lapangan kerja baru.

Salain itu meningkatkan keterampilan angkatan kerja sehingga dapat diserap oleh pasar kerja, termasuk menciptakan hubungan industrial semakin harmonis, ungkapnya.(Rul/R)

Bobby Nasution menyerahkan nota jawaban pandangan umum Fraksi DPRD Kota Medan.(Foto : Kominfomdn)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *