membaranews.com (Medan).
Badan Narkoba Nasional (BNN) bersama petugas gabungan dari Bareskrim Polri, Bea Cukai, TNI AL dan Polda Sumut menangkap dua pria bawa pil ekstsi dan sabu sebanyak puluhan kilogram dari Malaysia lewat perairan pantai Timur Sumatera dengan tujuan Belawan, Jumat (19/3/2021).
Kepala Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol (Purn) Arman Depari mengatakan, perairan Pantai Timur sangat rawan penyelundupan narkoba.
Dalam sepekan terakhir BNN bersama petugas gabungan melakukan operasi bersama mengawasi kawasan rawan penyelundupan narkoba.
Kawasan yang menjadi fokus perairan Aceh dan Sumatera Utara sehingga diperoleh barang bukti puluhan ribu pil ekstasi dan puluhan gram sabu,sebut Arman Depari didampingi Direktur Direktorat IV Tinda Pidana Narkoba Bareskrim Polri.Brigjend Krisno Siregar.
Jumlah narkotika yang diamankan tersebut sekitar puluhan ribu pil ekstasi dan lebih kurang 50 hingga 60 kg sabu. Seluruh barang bukti akan dibawa ke Jakarta dan kasus ini akan dijelaskan secara detail oleh Bareskrim Polri di Jakarta sekaligus dengan hasil pengungkapan kasus narkoba selama ini.
Barang haram itu berasal dari Malaysia dibawa melalui jalur laut ke wilayah perairan Pantai Timur Sumatera dengan jumlah tersangka delapan orang. Mereka sudah ditangkap terlebih dulu di daratan, sedangkan dua orang yang menggunakan boat ditangkap saat memasuki perairan Pantai Timur Sumatera Utara.
Terkait identitas para tersangka, kata purnawirawan berkucir itu akan dijelaskan di Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba, Jakarta. (Chai)
Foto:
Dua Tersangka Diamankan BNN Di Dermaga Bea Cukai Belawan. (ist).