Tersangka pengedar sabu diamankan dan personel polisi yang menderita luka tikam.(Foto : Istimewa)
Labusel I membaranews.com
Personel Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) terpaksa dilarikan ke rumah sakit akibat dua luka tikaman di punggung yang dideritanya saat menangkap seorang pengedar narkoba.
“Seorang pengedar narkoba melakukan perlawanan ketika ditangkap. Tersangka menikam anggota pakai pisau,” kata Kapolres Labusel AKBP Arfin Fachreza melalui Kasi Humas AKP Sujono, Jumat (10/1/2025).
Personel tersebut kini menjalani perawatan medis, sedangkan tersangka berinisial SS alias R (38), warga Kecamatan Torgamba Kabupaten Labusel bersama barang bukti diamankan di Mapolres Labusel untuk penyelidikan lebih lanjut.
Menurut Sujono, awalnya polisi menerima informasi mengenai transaksi narkotika sabu-sabu dilakukan tersangka di Dusun Aek Batu Selatan Desa Asam Jawa Kecamatan Torgamba, Labusel.
Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan Rabu sore (8/1/2025) sekitar pukul 16.00 WIB dengan menyamar sebagai pembeli (undercover buy).
Namun, saat akan ditangkap tersangka melakukan perlawanan dengan menusukkan pisau ke arah petugas mengenai lengan atas kiri dan punggung kiri. Meskipun terluka, personel tetap berhasil menjatuhkan dan melumpuhkan tersangka dibantu personel lainnya.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan barang bukti 1 bungkus plastik klip berisi sabu seberat 7,83 gram, 1 unit handphone, sepeda motor Vixion BK 6467 MAH, dan 1 pisau warna hitam.
Tersangka mengakui sabu sabu miliknya dan berencana mengedarkannya di kawasan Desa Asam Jawa. Polisi kini memburu pemasok narkotika kepada tersangka.
“Tersangka RS dijerat dengan kasus narkotika dan pasal penganiayaan terhadap anggota Polri,” sebut Sujono. (AVID/R)