Tiga Minggu Buron. Togar Maling Dingkus Unit Reskrim Polsek Indrapura.

  • Bagikan
Tersangka Togar.(Foto : Istimewa)

Baru Bara I membaranews.com

 

Tim Reskrim Polsek Indrapura dibawah pimpinan Kanit Keskrim Polsek Indrapura IPTU Jimmy R Sitorus SH meringkus seorang pria terkait kasus pencurian dengan pemberatan dari tempat persembunyiannya di Dusun Teratai Desa Sipare Pare Kec.Air Putih Kabupaten Batu Bara,Senin sore (22/05/2023).

Penangkapan pria bernama Surianto  Alias  Togar (42) warga Dusun V  Desa Titi Payung Kec.Air Putih diduga pelaku pencurian di sebuah toko milik Ahmad Hasbi Nawawi (24) warga Dusun V Desa Titi Payung 28 April 2024 lalu.

Pelaku berhasil menggasak uang sebanyak Rp 7.000.000,dan sebuah jam tangan dan ksi pelaku terekam CCTV.

Saat ini pelaku bersama barang bukti satu CCTV diamankan di Mapolsek Indrapura.

Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik SH.MH kepada MNC Senin malam (22/05/ 2023) mengatakan,kejadian pencurian Jumat 28 April 2023, sekira pukul 01.00 Wib.   Pelapor Hasbi Nawawi pulang dari jalan-jalan dan sesampai di tokonya di Dusun V Desa Titi Payung Kec. Air Putih melihat pintu toko dalam keadaan tidak terkunci kemudian pelapor mengecek kamera CCTV dan melihat pelaku Surianto als Togar masuk kedalam toko dan mengambil uang sebesar Rp. 7.000.000 dan 1 buah jm tangan merk AC. Hasbi mengalami kerugian sebesar Rp. 9.000.000 dan melapor ke Polsek Indrapura.

Personil Polsek Indrapura mendapatkan Informasi Senin sor (22/05/2023) Togar berada di Dusun Teratai Desa Sipare- Pare  Kec. Air Putih.

Tom Opsnal dipimpin Kanit Reskrim IPTU Jimmy Rianto Sitorus bergerak menunju ke lokasi dan berhasil meringkus Togar dan membawanya ke Mapolsek Indrapura untuk proses hukum selanjutnya.(mkb)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *