Terekam CCTV Saat Mencuri, Seorang Residivis Dibekuk SatReskrim Polres Pacitan.

  • Bagikan

Kapolres Pacitan AKBP Agung Nugroho mengintrogasi residivis ER.(Foto : Istimewa)

Pacitan I membaranews.com

Seorang pemuda berinisial ER (40) warga Jombang diamankan SatReskrim Polres Pacitan karena beraksi mencuri di toko dikawasan Desa Bodag Kecamatan Ngadirojo Pacitan. Aksi tersangka terekam cctv,mengambil dompet warna hitam berisi uang senilai Rp.2.750.000, KTP, STNK milik pemilik toko.

Tersangka sempat melarikan diri dan ditangkap di daerah Pujon Malang.

“Tersangka ditangkap anggota Polres Pacitan ditempat wisata di Kota Malang,”kata Kapolres Pacitan AKBP Agung Nugroho saat pers rilis, Rabu (30/10/2024).

Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka ER ternyata seorang residivis kasus pencurian pecah kaca mobil dan mengambil barang laptop serta menjalani hukuman selama 3 bulan setelah vonis Pengadilan Negeri Kabupaten Jember.

Tersangka mengaku dalam perjalanan dari Trenggalek dan masuk toko yang berada di wilayah Kabupaten Pacitan.Setelah tersangka masuk toko dalam keadaan sepi tidak ada orang beli maupun yang jaga, kemudian kesempatan itu dimanfaatkan tersangka untuk beraksi.

Dari keterangan, tersangka mendapatkan hasil curian sempat keluar masuk toko sebanyak tiga kali dan mengambil dompet dan pergi tinggalkan toko dengan mengendarai sepeda motor kearah kota Pacitan.

“Tersangka sudah memiliki niat memang untuk mencuri ditempat lain namun tidak berhasil. Kemudian masuk wilayah pacitan tersangka berhasil dapat mangsa,”sebut Kapolres

Uang hasil mencuri digunakan untuk biaya perjalanan pulang ke Jombang dan makan sehari-hari, sedangkan uang sebanyak Rp. 1.150.000 belum digunakan.

Akibat perbuatannya tersangka berprofesi sebagai penjual online dikenakan Pasal 352 KUH Pidana. Ancaman hukuman pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti, pakaian yang dikenakan tersangka saat mencuri di Pacitan termasuk sepeda motor yang digunakan untuk perjalanan lontang lantung cari sasaran toko sepi.

Kapolres menghimbau masyarakat untuk berhati-hati karena kejahatan terjadi karena adanya niat dan kesempatan.

Kalau kasus ini pelaku sudah ada niat tapi dari dua lokasi hanya satu yang berhasil dicuri karena toko kondisi sepi.

Kapolres minta masyarakat memasang cctv di rumah atau di tempat usaha sehingga memudahkan pengungkapan kasus pencurian dan menangkap pelaku. (Pram)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *