Anggota Genk Motor “Lucifer” diamankan di kawasan Medan Marelan.(Foto : Istimewa)
Medan I membaranews.com
Patroli Gabungan Dit Samapta Polda Sumut, Brimob, dan Polsek Medan Labuhan berhasil menangkap dua anggota genk motor diduga terlibat aksi kriminal Minggu dinihari, (6/10/2024.
Penangkapan terjadi di Jalan Marelan Raya sekitar pukul 01.00 WIB, saat petugas gabungan melakukan patroli rutin untuk menjaga keamanan wilayah. Dua pelaku berhasil diamankan adalah RD (17) dan MAF (16) keduanya warga Kelurahan Rengas Pulau. Keduanya mengaku sebagai anggota genk motor dikenal dengan nama “Lucifer.”
Penangkapan bermula ketika tim patroli mencurigai gerak-gerik beberapa pengendara sepeda motor melintas dengan perilaku mencurigakan. Tim patroli gabungan melakukan pengejaran hingga akhirnya dua pelaku berhasil diringkus.Beberapa anggota genk motor lainnya berhasil melarikan diri dari lokasi.
Dari hasil penangkapan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah celurit diduga akan digunakan untuk tindak kekerasan dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio dipakai saat beraksi. Barang bukti ini memperkuat dugaan bahwa kedua remaja tersebut memang sedang merencanakan tindakan kriminal, khusus tawuran antar genk motor.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan, dari hasil interogasi awal, kedua tersangka mengaku sedang bersiap melakukan aksi tawuran dengan kelompok genk motor lain di kawasan Kelurahan Titi Papan.
“Aksi tawuran meresahkan masyarakat setempat karena sering kali menimbulkan kerusakan dan korban luka,” sebut Hadi.
Polda Sumut terus melakukan patroli untuk mencegah bentrokan maupun aksi tawuran serta menjaga keamanan masyarakat, tambah Hadi.
RD dan MAF telah dibawa ke Polsek Medan Labuhan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kasus ini, termasuk mengejar anggota genk motor lainnya yang berhasil kabur dari pengejaran.
Polda Sumut terus memberantas tindak kriminal jalanan khusus genk motor guna memastikan keselamatan masyarakat.(AVID/R)