Oknum TNI AL Lecehkan Anak Bawah Umur

  • Bagikan

membaranews.com (Langkat)

Pelecehan seksual terhadap anak bawah umur terjadi di Kabupaten Langkat Sumatera Utara.

Pelakunya adalah oknum TNI AL yang bertugas di Satuan Kapal Patroli Pos Pengamat (Posmat) Pangkal Brandan Kabupaten Langkat.

Tindakan pelecehan anak bawah umur itu diakui Danpos AL Pangkalan Susu yang juga Komandan Pos AL Pangkalan Brandan Letda Sunarno Sidadi.

Ketika dihubungi via telepon seluler, Sunarno sangat menyayangkan perlakuan pelecehan seksual yang dilakukan AA.

“Dia (Serma AA) sudah mengakuinya. Yang jelas, pelecehan terhadap anak bawah umur adalah pelanggaran berat.

Sekarang AA sudah diamankan di Yonif/8 Marinir selanjutnya akan diserahkan ke POM-AL untuk diproses,” tegas Sunarno.

Perbuatan AA terhadap bocah berusia 8 tahun itu dilakukan di dekat Posmat Jalan Pelabuhan Lingkungan I Kelurahan Sei Bilah Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat, Kamis sore (18/3/2021)

Peristiwa itu dialami sang bocah saat dirinya sedang bermain bersama empat orang temannya di dekat Posmat. Kemudian AA mamanggil korban dan temannya untuk bermain bersamanya. Kemudian, teman pria korban berinisial Re beberapa kali disuruh AA untuk membeli kuaci.

Disaat Re pergi membeli kuaci itulah , AA memcabuli korban dengan cara meraba-raba alat kelamin korban yang masih duduk di bangku Kelas 2 Sekolah Dasar .

“Tekejut kali aku dengarnya. Pas kejadian itu , aku masih di daerah Securai” , ungkap orangtua korban ketika dihubungi melalui sambungan telepon seluler.

Mengetahui pelecehan yang dialami anaknya ,orang tua korban langsung bergegas menuju lokasi kejadian.

Lalu anaknya, menceritakan bahwa dirinya dipangku oleh AA dan kemaluannya diraba-raba dengan alasan mau buat video Tik-Tok.

Gitu orang tua korban sampai di lokasi, warga sudah ramai di Posmat. Sempat direkamnya pas anakku dilecehkan dia. Tapi gitu diperiksa hp-nya, video itu sudah dihapusnya.

Hancur kali perasaanku gitu dengar anakku dilecehkan,” sebut orang tua korban.

Kepada orang tua korban, AA sempat meminta maaf dan mengaku khilaf atas perbuatan pelecehan yang dilakukannya itu.

“Sekarang dia ( AA) sudah dibawa oleh Intel Yonif/8 Marinir Tangkahan Lagan. Aku minta agar diproses sesuai hukum yang berlaku di negara ini.

Gak terima aku anakku dilecehkan seperti itu,” kata orang tua korban
(Agung)

Foto :

Suasana Kantor Posmat TNI AL Pangkalan Di Kelurahan Sei.Bilah (ist)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *