membaranews.com (Tanjungbalai)
Plt.Wali Kota Tanjungbalai H.Waris Thalib mengatakan,salah satu misi pembangunan daerah tertuang dalam dokumen RPJMD Kota Tanjungbalai Tahun 2021-2026 adalah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berkualitas dan masyarakat Kota Tanjungbalai yang maju,mandiri dan madani melalui percepatan pembangunan di berbagai bidang dengan menekankan terbangunnya struktur perekonomian yang kokoh berlandaskan ke unggulan kompetitif didukung SDM berkualitas berdaya saing serta berbudaya dan religius.
“Salah satu bentuk pertanggungjawaban Kepala Daerah terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan selama satu tahun anggaran diwujudkan dalam penyusunan laporan yang ditujukan kepada tiga hal yakni, LPPD ,LKPJ dan RLPPD,kata Plt Wali Kota H Waris Thalib dalam Rapat Koordinasi Rancangan Awal Penyusunya Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah ( LPPD ) Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2021 di Aula Sutrisno Hadi Kantor Wali Kota Tanjungbalai, Rabu (2/2/2022)
Waris memaparkan penyusunan LPPD merupakan amanat konstitusional sesuai Undang- Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Karena itu, laporan harus disusun sebaik- baik nya ,transparan ,valid ,akuntabel dan vaktual.
Apabila terdapat kekurangan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dapat dievaluasi untuk perbaikan di tahun anggaran berikutnya.
Bagi perangkat daerah belum mengirimkan laporan LPPD segera disampaikan mengingat kompleksitas format laporan baru membutuhkan waktu lebih panjang.Selain itu, untuk mewujudkan laporan yang valid dan akuntabel perlu dibangun sinegritas dan komitmen yang baik antara petugas penyusun ,sekretariat Tim Penyusun dan koordinasi dengan OPD bersangkutan” ,tegas Waris.
Rapat Koordinasi dilaksanakan Bagian Pemerintahan dan Otda Sekdakot Tanjungbalai dihadiri Sekda Nurmalini Marpaung , Asisten Ekbangsos Zainul Arifin ,Kabag Pemerintahan dan Otda Pahala Zulfikar Panjaitan, para pimpinan OPD serta petugas penyusun LPPD.(Rsp)