Batu Bara I membaranews.com
Puluhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku dites urine dalam Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Tes Urine sebagai tindak lanjut perintah Dirjen Pemasyarakatan tentang Permintaan Laporan Tes Urine WBP setiap satu minggu sekali,kata Kepala Seksi (Kasi) Administrasi Keamanan dan Tata Tertib (Minkamtib) Haris Damanik, Selasa (23/05/2023).
Tes Urine ini telah dilaksanakan secara periodik seminggu sekali dengan dadakan dan acak terhadap warga binaan.
Kalapas Labuhan Ruku EP Prayer Manik mengatakan,tes urine sesuai arahan Dirjen PAS tentang Langkah-langkah progresif dan serius dalam upaya pemberantasan narkoba serta Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi P4GN dan Permenkumham No 33 Tahun 2015 tentang Pengamanan Lapas dan Rutan.
“Ini sebagai wujud Lapas Labuhan Ruku dalam pemberantasan Narkoba. P4GN merupakan hal yang digaungkan Dirjen Pemasyarakatan terkait 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju.
Lapas Labuhan Ruku harus melaksanakan hal menjadi ketentuan, kata Kalapas.
Setelah tes urine, warga binaan dinyatakan negatif. Meski demikian, EP Prayer Manik menekankan kepada WBP dan seluruh petugas Lapas jangan terlibat narkoba.
Giat tes urine juga sebagai salah satu cara memberantas dan memutus rantai jaringan narkotika.(Zul)