membaranews.com (Medan)
Wali Kota Medan.Bobby Afif Nasution menyampaikan nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Akhir Tahun Anggaran 2020 kepada DPRD Kota Medan di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (29/3/2021)
Laporan diterima Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim dalam sidang paripurna DPRD Kota Medan yang dihadiri oleh Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman, Sekda Kota Wiriya Alrahman, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kota Medan serta pimpinan OPD baik mengikuti secara langsung maupun melalui virtual.
Dalam nota pengantarnya Wali Kota Medan mengatakan penyampaian LKPJ 2020 sebagai salah satu media transparansi dan akuntabilitas publik dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah Tahun 2020. LKPJ juga merupakan laporan yang disampaikan Pemko Medan kepada DPRD Kota Medan yang memuat hasil kinerja Pemko Medan dalam satu tahun anggaran.
“LKPJ merupakan langkah pokok guna lebih mendukung pelaksanaan sistem demokrasi lokal dan tatanan kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara sekaligus mendorong terwujudnya tata kelolah Pemerintahan Daerah yang semakin partisipatif, transparan dan akuntabilitas,”kata Wali Kota Medan.
Fungsi lain dari LKPJ menurut Wali Kota agar terciptanya check and balance penyelenggaraan pemerintah daerah antara Pemko Medan dengan DPRD Kota Medan. Selain itu juga sebagai bentuk kemitraan antara Pemko dan DPRD dalam menyelenggarakan oemerintahan daerah sekaligus menjadi sarana efektif dalam mengevaluasi apakah jalannya pemerintahan sudah baik demi mendorong penyelenggaran otonomi daerah yang optimal.
“Evaluasi diperlukan untuk mengetahui hal-hal mana yang sudah kita capai dan mana yang belum tercapai, selain itu kita juga dapat mengenali berbagai sisi dan dimensi pembangunan kota masih harus dikelola dengan baik sehingga memberikan kontribusi yang besar dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat,”ujar Bobby
Ruang lingkup maupun materi dari LKPJ akhir tahun anggaran 2020 terbagi menjadi dua kelompok.Yaitu, laporan tentang capaian keuangan daerah selama tahun 2020 dan laporan capaian kinerja penyelenggaraan urusan disentralisasi, tugas pembantuan dan tugas pemerintahan selama 2020.
Penyelenggaran pemerintahan daerah tahun 2020 khusus bidang keuangan daerah mengalami refocusing anggaran akibat pandemi Covid-19. Capaian realisasi pendapatan daerah ditahun tersebut juga mengalami penurunan cukup signifikan begitu juga dari sisi belanja daerah turut mengalami penurunan.
Tentunya hal ini menjadi pukulan sangat berat bagi penyelenggaran Pemerintahan Daerah selama tahun 2020.
Ditambah lagi Kota Medan menghadapi berbagai masalah dan tantangan yang cukup kompleks seperti keluhan masyarakat terhadap pelayanan publik, pengangguran dan kemiskinan serta kesenjangan sosial.Hal ini bukan karena kurangnya perhatian dari pemerintah tetapi karena keterbatasan sumber daya yang dimiliki untuk melaksanakan pembangunan kota.
Karenanya Wali Kota Medan berpesan kepada segenap jajaran aparatur dan seluruh OPD agar terus memiliki etos kerja yang tinggi, integritas dan kompetisi sekaligus suka bekerja keras, dapat berfikir cerdas dan ikhlas dalam menunjukkan kinerja yang lebih baik.
“Saya ingatkan birokrasi harus memiliki integritas dan kompetisi yang lebih baik lagi guna mewujudkan pelayanan umum yang prima pada masa yang akan datang,” ujar Wali Kota.(Rul)