Verifikasi dan Validasi Data KPM PKH di Tebing Tinggi

  • Bagikan

membaranews.com (Tebing Tinggi)

 

Pemerintah Kota Tebing Tinggi melalui Dinas Sosial, Kelurahan dan Tim Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial melakukan verifikasi dan validasi data untuk penerima bansos PKH di Kota Tebingtl Tinggi.

Kadis Sosial Kota Tebing Tinggi Khairil Anwar melalui Dinas Kominfo Tebing Tinggi Dedi Parulian Siagian kepada media, Minggu (11/7/2021) menjelaskan, verifikasi dan validasi data dilakukan untuk menghindari bantuan ganda dan juga saat ini data penerima Bansos PKH harus terdaftar masuk ke DTKS.

Hal ini sesuai dengan prosedur ditetapkan Kementerian Sosial.Yaitu masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial Kemensos harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), ujar Khairil Anwar.

Saat ini Dinas Sosial Kota Tebing Tinggi bersama Kelurahan dan Tim Pendamping Kemensos sedang melakukan verifikasi dan validasi data KPM PKH. Sebab Kemensos telah menetapkan penerima bansos PKH harus terdaftar di DTKS Kemensos.Jika tidak terdaftar di DTKS maka tidak dapat menerima bansos PKH. Hal ini juga untuk menghindari penerima bantuan ganda,” kata Khairil Anwar.

Hasil verifikasi dan validasi dientry pada aplikasi epkh yang kemudian dikirim ke Kemensos untuk dimasukkan ke DTKS.

“Yang memasukkan ke DTKS ini dari Kemensos, kita hanya memberikan hasil validasi dan verifikasi data penerima bansos PKH di Kota Tebing Tinggi ke Kemensos bersama juga Tim Pendamping PKH Kota Tebing Tinggi,” ujarnya.

Jika ada masyarakat sebelumnya telah menerima bansos tetapi saat ini tidak menerima lagi, kemungkinan pada saat Kemensos melakukan verifikasi ditemukan kesalahan administrasi kependudukan atau tidak lulus varifikasi.

Misalnya , saat mengecek NIK ternyata belum update sehingga ada perbedaan data sehingga Kemensos tidak memasukkan ke DTKS yang menyebabkan tidak lagi menerima bantuan PKH ataup juga dengan KK tunggal.

DTKS saat ini menggunakan aplikasi SIKS-NG dimana data yg di SIKS-NG bersifat dinamis yang mewajibkan data harus valid NIK nya.

“Kami terus berupaya agar masyarakat Kota Tebing Tinggi yang benar-benar layak mendapat bantuan dapat terdaftar di DTKS sehingga dapat menerima bansos PKH melakukan verifikasi yang sebaik baiknya agar bantuan sosial tepat sasaran.

Kami sangat mengapresiasi masyarakat yang rela tidak menerima bantuan PKH lagi karena ekonominya sudah mulai membaik, itu yang patut dicontoh,” kata Khairil Anwar.

Sebelumnya, Pendamping Sosial PKH bersama dengan Kelurahan melaksanakan kegiatan Graduasi KPM PKH di Kelurahan Pinang Mancung Kec. Bajenis Kota TebingTinggi pada 8 Juli 2021.

Dalam kegiatan graduasi ada beberapa penerima Bansos PKH bersedia tidak menerima bantuan lagi karena ekonominya mulai membaik. (HL)

 

Foto :

Kadissos Tebing Tinggi Khairil Anwar bersama Tim Pendampingan melakukan verifikasi dan validasi PKH. (Foto : HL)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *