Pertemuan antara Karyawan PT PSU dengan Kepala Biro Perekonomian Poppy Marulita Hutagalung.(Foto : Istimewa)
Medan I membaranews.com
Aksi demo puluhan karyawan PT Pembangunan Sumatera Utara (PT PSU) di Kantor Gubernur Sumut gagal.Sebab,tuntutan karyawan tentang pembayaran dua bulan gaji selama ini tidak dibayar tidak bisa dipenuhi sebab Pemprov Sumut tidak memiliki dana segar.
“Tidak ada dana segar yang tersedia untuk menalangi pembayaran gaji karyawan PT PSU yang menunggak selama dua bulan diperkirakan mencapai sekitar Rp.8 Miliar,kata Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumut Poppy Marulita Hutagalung,Kamis (14/03/2024).
Namun demikian,Pemprov Sumut berkomitmen untuk secepatnya memperbaiki kondisi PT. PSU yang terlilit utang dan gaji pegawai yang menunggak selama dua bulan.
Solusi bisa dilakukan tentunya dengan meningkatkan hasil produksi perkebunan namun hal itupun belum bisa salam waktu cepat dan mencukupi.
Saat ini kata Poppy , Pemprov Sumut sedang fokus memperbaiki tata kelola perusahaan untuk meningkatkan pendapatan. Namun Poppy belum bisa mengatakan target waktu tunggakan gaji bisa bisa dibayarkan.
Pertemuan antara Pemprov Sumut dengan Karyawan PT PSU dihadiri Kepala Biro Perekonomian Poppy Marulita Hutagalung, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Juliadi,Direktur Inspektorat Sumut Lasro Marbun tidak menghasilkan solusi konkrit.
Menanggapi tuntutan karyawan, Plh Dirut PT PSU Syamsudin Lubis mengakui perusahaan milik Pemprov Sumut itu belum dapat membayarkan gaji karyawan yang menunggak sesuai tuntutan karena tidak tersedianya dana perusahaan.
Ketua Buruh dari FSPPP – SPSI Suryono, menegaskan, karyawan PT PSU tidak bisa melaksanakan aktivitas bekerja sampai upah yang tertunggak dibayarkan.
Karyawan berharap gaji mereka dibayar dulu 25 persen sebab saat ini makan saja sudah payah. Kalau duit 700 ribu sebulan mau makan apa ?.
Kondisi karyawan PT PSU sangat memprihatinkan, di warung sudah tidak lagi bisa ngutang,ungkap Suryono.
Untuk itu Suryono bersama t3 FUK SPSI dari Mandailing Natal sangat berharap ada solusi yang bijaksana dari pihak Pemprov Sumut.Maunya ada dana segar dari Pemprov Sumut untuk membangkitkan keterpurukan PT PSU.
“Mohonlah pak Gubernur bantuannya.untuk membayar gaji karyawan sudah dua bulan tidak dibayar”, kata Suryono.
Sedangkan Inspektur Provinsi Lasro Marbun bungkam dan tidak memberikan respons apapun terhadap tuntutan karyawan PT PSU. Usai rapat antara pihak Pemprov Sumut dengan karyawan PT PSU, Lasro Marbun yang juga Komisaris Utama PT PSU cepat-cepat pergi dari ruangan menghindari wartawan yang hendak melakukan konfirmasi.(Rul)