Tanjungbalai I membaranews.com
Wali Kota H.Waris Tholib mintavTim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Tanjungbalai melakukan aksinya untuk penanganan penurunan angka Stunting dengan tepat sasaran.
Hal itu dikatakan Wali Kota H Waris Tholib pada Pertemuan Lintas Sektoral dalam rangka Rembuk Stunting dan Rakor Percepatan Penurunan Stunting Kota Tanjungbalai di Aula Resto Raja Bahagia,Rabu (12/07/2023)
Sebagai narasumber Teknikal Asisten Mids Regional I BKKBN Sumut Rizal Efendi, Kadis DPPKB Kota Tanjungbalai Darulyana Siregar, Kabid Ketahanan dan Kesejahteraan DPPKB Misriana, Kabid Kesmas Dinkes Dwi Rahmizaki.
Menurut Waris, permasalahan stunting tidak hanya dibebankan kepada Pemko tapi juga keterlibatan seluruh perangkat dan instansi dan lingkungan agar angka stunting dapat diturunkan.
Menurut Waris, harus dilakukan upaya- upaya dengan aksi nyata dan tepat sasaran. Lakukan kordinasi dengan Dinas KB dan Dinkes Tanjungbalai dalam menentukan sasaran,berikan asupan dan gizi terbaik kepada anak,ujar Waris.
Demikian kita dapat menurunkan angka stunting hingga 19 % di Tanjungbalai sesuai penetapan Nasional,kata Waris
Teknikal Asisten Mids Regional I BKKBN P Sumut Rizal Efendi mengatakan, tugas penurunan stunting tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan.Seluruh sektor wajib berkontribusi dalam menekan angka stunting di Kota Tanjungbalai.
Dinas Kesehatan melakukan upaya- upaya dalam menekan angka stunting namun ada beberapa dievaluasi pergerakan dalam menjalankan program stunting agar rencana penanganan lebih baik dan tepat sasaran
Menurut Rizal,target penurunan stunting dalam RPJMN 2020-2024 diangka 24,4 %. Kita berharap secara Nasional penurunan dibawah angka 20 %.
Dalam pekan terakhir secara nasional angka stunting naik walaupun naiknya masih tergolong rendah yakni 0,2 %.
Angka stunting di Kota Tanjungbalai saat ini sekitar 26 %. Kita targetkan minimal angka stunting Kota Tanjungbalai turun dengan angka 19,07 %.Jadi kita harus menurunkan minimal sebesar 7 %,ujarnya.
Tugas Pemerintah Daerah dalam percepatan penurunan stunting berdasarkan Perpres 72 tahun 2023 yakni :
Penguatan Perencanaan dan Penganggaran , Peningkatan Kualitas Pelaksana , Peningkatan Kualitas Pemantauan , Evaluasi dan Pelaporan, Peningkatan Kapasitas SDM,Pembentukan Tim TPPS Tingkat Provinsi,Kabupaten/Kota,Kecamatan, Kelurahan/Desa,Pemantauan dan Evaluasi,Pelaporan dan Pencapaian Target Rizal berharap TPPS melakukan pelatihan.
Saat ini angka stunting Kota Tanjungbalai sebesar 26 % . Pemda wajib menurunkan hingga angka 19 %.Pemda harus bekerja keras menurunkan angka stunting sebesar 7 % .
Upaya manajemen penurunan stunting harus benar- benar tepat sasaran dengan 8 aksi yakni : Aksi analisa situasi , rencana kegiatan , rembuk stunting , Peraturan Bupati / Wali Kota tentang peran desa / kelurahan, pembinaan kader pembangunan manusia,sistem manajemen data stunting,pengukuran dan publikasi stunting,review kinerja tahunan.
Kadis Kesehatan Hj Nurhidayah menjelaskan berbagai upaya terkait penanganan penurunan stunting Kota Tanjungbalai.
Hj Nurhidayah mengungkap program stunting dilakukan Dinkes Tanjungbalai dengan anggaran :
PMT Pos yandu Balita dan Lansia Rp.337.620.000, Edukasi Stunting Rp.145.080.000.
Program stunting dilaksanakan bekerjasama perangkat Kelurahan,Kecamatan,Dinas KB, Bhabinkamtibmas.
Menurut Nurhidayah, stunting sekedar faktor keturunan namun juga faktor perbaikan gizi.
Karenanya ,sejak dalam kandungan gizi harus tercukupi. Mari kita bekerjasama dalam menjalankan program menekan angka stunting ,kata Nurhidayah. (Rsp)