TNI AL Gagalkan Penyelundupan 100 Kg Lebih Narkoba Dari Malaysia

  • Bagikan

membaranews.com (Medan)

 

TNI Angkatan Laut berhasil meggagalkan penyeludupan 100 Kg narkoba jenis sabu dan ekstasi yang diduga dibawa dari Malaysia di Perairan Muara Sungai Asahan, Sumatera Utara. Minggu (18/4/21).

Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI A Rasyid K, melalui Perwira Penerangan Dispen Armada I Letda Mega Patinurjaya dalam keterangannya di Lantamal I Belawan Medan, Sumatera Utara mengatakan, petugas Gabungan TNI AL semula mendapatkan informasi akan ada transaksi narkoba di Perairan Pulau Jemur Rokan Hilir Provinsi Riau oleh kapal nelayan yang akan dibawa masuk ke Kota Tanjungbalai.

Pada hari Minggu, 18 April 2021 sekitar  pukul 00.45 WIB petugas gabungan TNI AL menghentikan kapal tanpa nama diawaki KH (33) sebagai nakhoda dan HS (34) sebagai ABK diduga masuk dari perbatasan Malaysia ke perairan Muara Sungai Asahan.

Dari hasil pemeriksaan awal dan penggeledahan ditemukan enam karung goni berisi 100 bungkus/paket mencurigakan di palka buritan kapal yang diduga narkoba jenis sabu dan ekstasi. Selanjutnya kapal beserta nakhoda dan ABK serta barang bukti dikawal menuju Lantamal I Belawan.

Setelah pemeriksaan lanjutan bersama petugas Kantor Balai Laboratorium Bea dan Cukai Kelas ll Medan, diketahui  karung tersebut berisi 87 paket narkoba jenis Sabu seberat 92,512 Kg dan diperkiraan 61.378 butir pil ekstasi seberat 18,413 Kg sehingga total 110,925 Kg yang dibungkus kertas koran.

Dari saku celana ABK didapat 1 bungkus plastik paket barang berbentuk kristal dan 1 bungkus plastik berisi 5 butir pil serta secarik kertas berisi catatan rincian jumlah paket yang terbagi dalam huruf abjad A, B, C dan D.

Abjad tersebut diduga merupakan daftar penerima barang haram tersebut.

Selain mengamankan satu buah kapal tanpa nama GT.5, petugas juga mengamankan satu buah HP, dompet dan uang tunai sebesar Rp 342.000 sebagai barang bukti yang dibawa menuju Mako Lantamal I guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI A Rasyid K, mengatakan, penangkapan dua pelaku membawa narkoba jenis sabu dan ekstasi di Perairan Muara Sungai Asahan.Sumut , merupakan hasil kerja sama intelijen dan patroli rutin yang dilakukan Pangkalan TNI Angkatan Laut di Wilayah Kerja Koarmada I.

“Kehadiran unsur patroli TNI AL di seluruh perairan yurisdiksi nasional merupakan salah satu upaya TNI AL dalam mencegah segala bentuk tindak pidana dan pelanggaran di laut atau lewat laut termasuk penyelundupan narkoba ini.

Intensitas patrol semakin tinggi pada perairan rawan yang disinyalir menjadi jalur penyelundupan narkotika,” kata Rasyid.

Terhadap pelaku KH (33) dan HS (34) melanggar Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat (1) 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati. (Aqil)

 

Foto:

Dua pembawa narkoba asal Malaysia, KH dan HS di Lantamal I Belawan Sumut. (ist).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *