membaranews.com (Medan)
Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution menerima kedatangan Tim Kementerian PUPR yakni Balai Prasarana Permukiman Wilayah (PPW) Sumut di Ruang Rapat I Kantor Wali kota, Sabtu (1/5/2021).
Tim Kementerian PUPR dipimpin Kepala Balai PPW Sumut Syafriel Tansier menindaklanjuti pertemuan Wali Kota dengan Menteri PUPR terkait percepatan pembenahan kawasan heritage Kesawan.
Pembenahan Kesawan secara fisik akan dimulai Desember 2021. Mei-Agustus dilakukan perencanaan, selanjutnya tender selama 3 bulan ( Agustus – November). Langkah ini segera menjadikan Kesawan sebagai kawasan cagar budaya yang lebih tertata sekaligus upaya menjaga kelestarian bangunan dan sejarah yang terkandung didalamnya.
Anggaran pembenahan kawasan heritage dilakukan secara multi years. Pekerjaan difokuskan pada penataan pedestrian, jalan, arcade, alih fungsi drainase dan duckting (merapikan kabel listrik).
Untuk realisasinya, Kementerian PUPR melalui Ditjen Cipta Karya menugaskan Balai PPW Sumut dan membentuk Tim Rencana Penataan Infrastruktur Perkotaan (RPIP) Medan. Tim telah melakukan survei ke kawasan Kesawan sejak 29 April-1 Mei 2021.
Syafriel Tansier mengatakan, survei dilakukan untuk mendata, menginventarisasi masalah, memberikan saran dan alternatif solusi serta menyampaikan Detail Engineering desain (DED) menjadi dasar melakukan tender pengerjaan, termasuk menyerahkan peta data drainase Kota Medan yang telah ada sejak zaman kolonial Belanda kepada Wali Kota.
Wali Kota menginstruksikan OPD terkait aktif membantu Tim RPIP terutama memenuhi informasi dan data dibutuhkan agar seluruh pekerjaan optimal.
Wali Kota juga mengingatkan agar proses pembentukan Badan Pengelola Kawasan Heritage Kesawan dipercepat. Paling lama, pekan depan badan ini sudah terbentuk,sebut Wali Kota didampingi Wakil Wali Kota Aulia Rachman.
Sosialisasi terus dilakukan agar sehingga masyarakat (pemilik bangunan) benar-benar memahami program pembenahan kawasan heritage Kesawan.
“Saya juga langsung bertemu masyarakat untuk melakukan sosialisasi,” ungkap Wali Kota. (Rul)