membaranews.com.(Batu Bara)
Tim Gabungan menggelar razia rumah kos-kosan di Desa Pasar Kapan Kecamatan Air Putih Kamis (13/10/2022).
Puluhan perempuan usia muda dan pria bukan pasangan suami istri tidak punya idintitas diri seperti KTP diangkut ke Mapolsek Indrapura. Terdiri dari 7 perempuan 2 pria.Yakn IS (18) ,E (21),TA (16),Sop (17),AS (17),RS (19),EV (16),EPN (16),AWB (22).Perempuan berusia muda rata rata bekerja sebagai pelayan cafe dan pakter tuak.
Razia Gabungan terdiri Qnģgota TNI Koramil 02/AP ,Satpol PP Batubara,Pj Kepala Desa Pasarlapan dan perangkat desa dipimpin Plt Kapolsek Indrapura IPTU Abdi Tansar SH bersama Camat Air Putih Ahmad Khaidir Lubis ,Kanit Propam dan puluhan personil Polsek Indrapura .
Kapolres Batu Bara AKBP Jose D.C Fernandes S.IK kepada media melalui Plt Kapolsek Indrapura IPTU Abdi Tansar mengatakan , razia gabungan dilakukan terhadap rumah kos- kosan di Desa Pasar Lapan berkat adanya laporan masyarakat merasa resah akibat ulah para penghuni kos-kossan.
Razia Gabungan berhasil mengamankan puluhan perempuan dan pria yang saat itu berada di dalam kamar kos,sebagian dari mereka tidak punya KTP. Mereka kami bawa ke Mapolsek Indrapura untuk diperiksa.
Setelah melalui proses pemeriksaan mereka kami kembalikan kepada orang tua masing masing.
Razia Gabungan dilaksanakan menindaklanjuti laporan masyarakat, para penghuni kos-kosan hampir setiap malam menghidupkan musik dengan keras sehingga menimbulkan kebisingan disekitar pemukiman warga,ujar Abdi.(mkb)