Kisaran I membaranews.com
Satpol PP Kabupaten Asahan bersama Polres Asahan,Sub Denpom dan Kodim 02018/AS razia di tempat hiburan malam di Kisaran, Kamis dinihari (01/06/2023).
Dalam razia berhasil menjaring 3 orang pria positif mengkonsumsi narkoba,kata Kasatpol PP Asahan M. Azmi Ismail .Tiga pria tersebut dibawa ke Mapolres Asahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sedangkan izin usaha, tempat hiburan tersebut sudah ada. Kita hanya memberikan teguran kepada pihak pengelola untuk mematuhi jam operasional hiburan sesuai Perda Kabupaten Asahan Nomor : 1 Tahun 2018 Tentang Ketertiban Umum dimana jam operasional usaha hiburan sampai pukul 23.59 WIB.
Razia gabungan dilakukan karena ada informasi di tempat hiburan tersebut dijadikan tempat peredaran narkoba. Kami menindaklanjutinya agar peredaran narkoba di Kabupaten Asahan dapat dicegah terutama di Kota Kisaran.(akm)