membaranews.com (Medan)
Wali Kota Medan Bobby Nasution terus gerak cepat (gercep) untuk segera mengeluarkan Kota Medan dari zona merah Covid-19. Salah satu upaya dilakukan dengan massif melakukan tracing dan tasting terhadap masyarakat, terutama bagi yang telah melakukan kontak erat dengan orang yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Apabila hasil tracing dan testing yang dilakukan positif reaktif, yang bersangkutan akan menjalani isolasi mandiri di tempat isolasi terpusat (isoter) di ex Hotel Soechi Internasional Jalan Cirebon Medan atau Gedung Gedung Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK) Jalan Setia Budi, Medan Helvetia.
Tracing dan testing akan dilakukan di seluruh kelurahan. Saat tracing dan testing, Bobby mngerahklan 160 petugas medisdari 41 puskesmas ditambah 39 puskesmas pembantu yang ada di Kota Medan.
Untuk mendukung kelancaran tracing dan testing, tim yang diturunkan dibantu petugas Babinsa dan Babinkamtibmas dari Polrestabes Medan, Polres Pelabuhan Belawan serta Kodim 0201/BS.
Sebagai komandan utama di lapangan, Bobby Nasution langsung menunjuk masing-masing lurah sebagai kepala wilayah.
Langkah dilakukan Bobby sebagai tindak lanjut instruksi Presiden Joko Widodo untuk meredam lonjakan kasus Covid-19 di luar Pulau Jawa dan Bali.
Jokowi minta dilakukan tracing dan testing secara massif, pembatasan mobilitas, penyediaan isoter dan vaksinasi maksimal. Selain itu, target tracing dan testing dari Kementerian Kesehatan juga berubah.Semula hanya 4.900 per hari meningkat menjadi 23.000 per hari.
“Pemko Medan tidak bisa berjalan sendirian. Perlu kerjasama semua pihak terutama unsur Forkopimda,” kata Bobby saat memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 di KotaMedan di Ruang Rapat I Balai Kota Medan, Selasa (17/8/2021).
Saat melakukan tracing, tim yang diturunkan petugas kelurahan, BPBD dibantu petugas tracer Polrestabes Medan, Polres Pelabuhan Belawan, Kodim 0201/BS. Selanjutnya, hasil tracing ditindaklanjuti petugas medis dengan melakukan testing berupa swab antigen maupun PCR.
“Tracing dilakukan untuk mengetahui siapa saja orang-orang memiliki kontak erat dengan warga terpapar Covid-19. Kemudian baru dilakukan testing untuk memastikan apakah orang memiliki kontak erat apakah reaktif atau non rekatif.
Jika non reaktif, dia harus menjalani karantina selama lima hari karena masa ingkubinasi Covid-19 lima hari. Jika tidak ada gejala, baru yang bersangkutan dapat melakukan aktifitas seperti biasanya. Namun, jika hasilnya reaktif, orang tersebut harus menjalani isolasi di tempat isoter yang telah disediakan Pemko Medan,” ujar Bobby.
Gercep Bobby dengan melakukan tracing dan testing secara masif agar Kota Medan segera keluar dari zona merah Covid-19 dinilai sangat baik oleh Dadang Darmawan Pasaribu MSi, dosen Fisip Universitas Medan Area (UMA). Langkah itu bertujuan mengurangi warga terpapar Covid-19. Diharapkan, tracing dan testing dapat menjangkau seluruh masyarakat terutama yang telah melakukan kontak erat dengan orang-orang terpapar Covid-19.
“Saya usul juga Pak Wali mengatasi penyebaran Covid-19 dari hulu, salah satunya dengan memperhatikan masyarakat yang isoman. Masyarakat yang melaksanakan isoman ini bisa menjalaninya dengan penguatan dari Pemko Medan dengan memberikan memberikan tambahan gizi atau dengan asupan vitamin. Saya kira itu sangat membantu dan tentunya mereka akan sangat bahagia karena mendapatkan perhatian langsung dari Pak Wali,” ungkap Dadang.
Dengan masifnya Pemko Medan melaksanakan 3T (Testing, Tracing, Treatment) guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Dadang juga berharap agar masyarakat disiplin menerapkan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi.
“Jika Pemko Medan terus bekerja keras melaksanakan 3T serta upaya lainnya dan masyarakat disiplin menjalankan protokol kesehatan, mudah-mudahan virus Corona ini akan cepat kita tanggulangi di Kota Medan,” ujarnya. (Rul)