Asahan I membaranews.com
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Asahan bersama Badan Anggaran DPRD Kabupaten Asahan menggelar rapat Expose Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (R-KUPA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (R-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2023 di Ruang Rapat Madani Kantor DPRD Kabupaten Asahan, Selasa (13/09/2023).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Baharuddin Harahap dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Asahan dan OPD Pemerintah Kabupaten Asahan.
Ketua DPRD Baharuddin Harahap memberi kesempatan kepada Komisi DPRD untuk melakukan pembahasan R-KUPA) danR-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2023 bersama OPD Pemkab Asahan. Selanjutnya setiap Komisi lmelakukan Penyusunan Rekomendasi R-KUPA dan R-PPAS untuk disampaikan kepada Badan Anggaran DPRD Kabupaten Asahan.
OPD ikut Rapat di Komisi B yakni BKAD, Dinas Kesehatan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Sosial, Satpol PP dan Kebakaran, Bagian Dinas Koperasi dan Perdagangan, Dinas Komunikasi dan Informasi, Bagian Perekknomkan dan Bagian Hukum Setdakab Asahan.
Komisi C yakni Bapenda, Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, Dinas Perikanan, Dinas Dukcapil, Inspektorat,Bagian Perlengkapan dan Rumah Tangga, Bagian Organisasi dan Tata Laksana,Bagian Kesra, Bagian Pemerintahan,Bagian Bagian Pembangunan, Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setdakab.
Komisi D yakni BPSDM, BPPD, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Lingkungan Hidup,Dinas Kepemudaan Olahraga San Pariwisata, Dinas Pengendalian Penduduk,KB Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,Bagian Protokol Setdakab.(akm)