membaranews.com (Medan)
Kawasan kuliner Kesawan City Walk resmi beroperasi di Kota Medan. Selain bisa menikmati aneka kuliner, pengunjung juga bisa menikmati wisata sejarah.
Kawasan Kesawan adalah kawasan masih menampilkan banyak bangunan bersejarah. Gedung-gedung tua ada disana. Nah, lapak para pedagang berada di pinggir jalan, sebagian koridor bangunan bersejarah memiliki view klasik.
Kesawan City Walk baru saja diresmikan Wali Kota Medan Bobby Nasution berdasarkan Perwal No 12 Tahun 2021. Perwal memungkinkan pelaksanaan penutupan jalan untuk diisi kegiatan ekonomi, kebudayaan dan olahraga.
Sempat beredar isu, para pedagang mendirikan lapak diatas drainase. Tidak ada pelanggaran lapak pedagang,kata Kadis DPKPPR Kota Medan Benny Iskandar.
Lapak pedagang itu tak permanen karena sifatnya mobile,” kata Benny ,Senin malam (29/3/2021).
Ada 113 pedagang menggunakan model lesehan dan angkringan telah berjualan sejak diresmikan Minggu lalu (28/3/2021). Seluruh pedagang juga petugas telah divaksinasi.
Meski tidak ada pelanggaran, Benny minta para pedagang menjaga lingkungan. Kebersihan harus dikedepankan termasuk kenyamanan warga yang tinggal di kawasan Kesawan.
“Ini kesempatan diberikan Pak Wali untuk kita, untuk para pedagang, untuk masyarakat. Maka itu kita sama-sama menjaga,” ujar Benny. Di Kesawan City Walk berkolaborasi 11 OPD.
“Pak Wali berharap pelaku UMKM saatnya naik kelas, naik pendapatan. Mari sama-sama kita menjadikan Medan lebih baik. Para pedagang kami imbau transparan soal harga,” tambah Benny.
Kepada pemilik rumah di kawasan Kesawan yang digunakan untuk lapak pedagang sudah disosialisasi. Sudah tiga kali kita undang, kita diskusi dengan pemilik rumah.Tdak ada menolak, namun mungkin masih ada belum tau, nanti kita panggil lagi.
“Mungkin saat sosialisasi mereka punya kesibukan, jadi tak bisa hadir. Tapi warga sekitar memang tak ada menolak”,sebut Benny.
Lagipula, kawasan Kesawan misal Jalan Kumango, Ahmad Yani itu juga mati kalau malam. Jadi ini mau kita hidupkan dengan aktivitas ekonomi,tambah Benny. (Rul)