membaranews.com (Batu Bara)
Tabrakan maut antara sepeda motor Honda CBR BK 3242 QAE dengan Bus Penumpang PMH BK 7108 UD di Jalinsum Batu Bara Desa Antara, Kecamatan Lima Puluh mengakibatkan pengendara sepeda motor tewas, Sabtu (8/1/2022).
Menurut saksi Diro, sepeda motor dikendarai Mhd Afrizal Purba (18) warga Desa Mangkai Baru Kec. Lima Puluh datang dari arah Medan menuju Kisaran hendak mendahului kendaraan didepannya. Namun dari arah berlawanan muncul bus PMH hingga terjadi tabrakan.
“Kereta ini mau mendahului, dari arah berlawanan muncul bus terjadilah tabrakan hingga pengendara sepeda motor terpental sekitar 70 meter, kereta sempat terbakar bang,” ungkap Diro.
Pantauan wartawan, petugas Satlantas bersama warga mengevakuasi korban dibawa ke RSUD Batu Bara. Kedua kenderaan diamankan petugas Satlantas Polres Batu Bara untuk proses lebih lanjut.(Zul).