Sosialisasi UU Nomor 3 Tahun 2024, Ini Permintaan Bupati Dolly ke Kades se-Tapsel.

  • Bagikan

Bupati Tapsel Dolly Pasaribu menyerahkan piagam penghargaan kepada Kades peraih juara lomba desa se-Tapsel, Senin (13/05/2024). (Foto : Istimewa)

Tapanuli Selatan I membaranews.com

Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Dolly Pasaribu memaparkan permintaan kepada seluruh Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Tapsel pada saat membuka Sosialisasi UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa di Aula Sarasi Lantai III Kantor Bupati Tapsel Jalan Prof. Lafran Pane, Sipirok, Senin (13/05/2024).

Pertama, Bupati Dolly meminta agar Tapsel dapat meraih kembali juara umum lomba PKK dalam acara Harganas seperti pada tahun 2023.

Kemudian Dolly meminta ke seluruh Kades untuk sama-sama memperbaiki kualitas di desa masing-masing dengan mengikut sertakan seluruh masyarakat desa.

“Dari yang berkembang bisa maju, dari maju kita tingkatkan ke mandiri sehingga jumlah desa mandiri bisa bertambah,” sebut Dolly.

Dolly juga memberi perhatian kepada Kecamatan Sipirok dalam waktu kurang dari sebulan lagi akan menjadi tuan rumah pelaksanaan MTQ Ke-39 tingkat Provinsi Sumut.

Dengan keyakinan dan keberanian penuh dari Bupati Dolly dan berdasarkan survey oleh LPTQ sehingga Tapsel ditetapkan menjadi tuan rumah MTQ Ke-39 tingkat Provinsi Sumut.

Dengan demikian, untuk mendorong semangat masyarakat dalam acara besar tersebut, beberapa kali dalam kegiatan besar Kecamatan Sipirok dilibatkan, seperti mengikuti lomba kecamatan terbaik tingkat Provinsi hingga meraih juara satu. Lalu menjadi tuan rumah MTQ Ke-56 tingkat Kabupaten Tapsel Tahun 2024.

Karena itu Dolly mengajak seluruh Kepala Desa agar mengajak masyarakatnya memeriahkan pelaksanaan MTQ Ke-39 tingkat Provinsi Sumut yang sebentar lagi akan dilaksanakan

Dolly juga mengajak seluruh Kades untuk membentuk tim sepak bola karena dari 212 desa nantinya akan diadakan pertandingan antar desa se-Tapsel.Pertandingan akan digelar beberapa bulan mendatang untuk memeriahkan HUT RI Ke-79.

Persyaratannya harus asli warga Tapsel, kita tidak menerima impor dari luar Tapsel,ujar Dolly.

Kadis PMD Tapsel Muhammad Yusuf menjelaskan, peserta sosialisasi sekitar 200 orang. Harapannya seluruh Kades dapat memahami perubahan di undang-undang yang baru sehingga dapat menyesuaikan dan ditindak lanjuti di desa masing-masing.

Paling perlu itu adalah bukan masalah kualitas atau nama kita menjadi Kepala Desa tapi kuantitas kita di desa itu dalam mensejahterakan masyarakat, ucap Yusuf.

Pada kesempatan itu Bupati Dolly menyerahkan piagam penghargaan kepada pemenang lomba desa tingkat Kabupaten Tapsel.

Juara I diraih Desa Sorimanaon Kecamatan Angkola Muara Tais, Juara II Desa Palsabolas Kecamatan Angkola Timur dan Juara III Desa Napa Kecamatan Batang Toru. (Borneo)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *