membaranews.com (Medan)
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil mengapresiasi Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi berperan membantu penyelesaian masalah pertanahan di daerah ini. Terutama masalah tanah eks PTPN yang sudah berlangsung lama.
Hal itu disampaikan Menteri Sofyan Djalil dalam pertemuan di Rumah Dinas Gubernur Sumut Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Selasa (10/8/2021). Gubernur dan Menteri membahas penyelesaian tanah di Sumut.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Pak Gubernur sangat membantu pekerjaan BPN. Alhamdulillah, kita menuntaskan masalah tanah eks PTPN yang sudah 20 tahun. Saya merasa sudah menemukan solusi yang tuntas, mudah-mudahan dalam waktu yang tidak lama akan tuntas,” ujar Sofyan Djalil usai pertemuan tersebut.
Untuk menuntaskan secara keseluruhan masalah tanah di Sumut yang cukup rumit, menurut Sofyan Djalil, membutuhkan dukungan seluruh pihak sehingga sertifikat tanah dapat segera dibagikan kepada masyarakat.
“Sertifikat diperlukan masyarakat sehingga masyarakat bisa akses ke perbankan,” kata Sofyan Djalil.
Gubernur Edy Rahmayadi mendukung 100% penyelesaian masalah tanah di daerah ini sehingga pembangunan berjalan lancar.
“Dengan selesainya ini (persoalan tanah), pembangunan akan berjalan khusus infrastruktur, perumahan rakyat, perkebunan rakyat. Ini menjadikan pendapatan daerah semakin meningkat,” ujar Edy pada pertemuan dihadiri Kakanwil BPN Sumut Dadang Suhendi, Asisten Administrasi Umum Hasmirizal Lubis, Kedis Kominfo Sumut Irman Oemar.(Rul)